Soal :
1.
Dalam perkembangan ilmu manajemen, kita
mengenal Manajemen Mutu Terpadu (MMT) dan Manajemen Strategik (MS). Ulas
beberapa karakteristik dasar dari keduanya.
Jawaban:
·
Pengertian
Ilmu
1)
Menurut M. Izuddin Taufiq adalah penelusuran data atau
informasi melalui pengamatan, pengkajian dan eksperimen, dengan tujuan
menetapkan hakikat, landasan dasar ataupun asal usulnya.
2)
Menurut Nazir (1988), Ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan
sistematis, pengetahuan dari mana dapat disimpulkan dalil-dalil tertentu.
3)
Menurut
The Liang Gie Definisi Ilmu adalah rangkaian aktivitas manusia yang rasional
dan kognitif dengan metode berupa aneka prosedur dan tata langkah sehingga
menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala
kealaman, kemasyarakatan, atau keorangan untuk tujuan mencapai kebenaran,
memperoleh pemahaman, memberikan penjelasan ataupun melakukan penerapan
4)
Ilmu
merupakan kumpulan fakta-fakta dan aturan-aturan yang ada hubungannyaantara
satu dengan lainnya.
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa ilmu adalah suatu kegiatan penelitian terhadap suatu
gejala ataupun kondisi pada suatu bidang dengan menggunakan berbagai prosedur,
cara, alat dan metode ilmiah lainnya guna menghasilkan suatu kebenaran ilmiah
yang bersifat empiris, sistematis, objektif, analisis dan verifikatif.
·
Syarat-syarat Ilmu:
1)
Objektif.
Syarat dalam
ilmu haruslah objektif, maksudnya adalah
dalam mencari suatu kebenaran, ilmu harus memiliki kajian dalam penelitian dan tidak bersifat
subjektif tanpa melihat penilaian dalam mencari kebearan. Objeknya dapat
bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam
mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu
dengan objek, sehingga disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan
subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.
2)
Metodis. Metodis merupakan upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi
kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Secara umum
metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode
ilmiah.
3)
Sistematis. Hubungan yang teratur dan logis
sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu ,
dan mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan
yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat
ilmu yang ketiga.
4)
Universal. Kebenaran yang hendak dicapai adalah
kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu).
·
Pengertian Manajemen
1)
Koontz and Donnel (1972) ” management is getting thing done
through the efforts of other people” (manajemen adalah terlaksananya pekerjaan
melalui orang-orang lain )
2)
Millet (1954) ” management is the process of directing and fasilitating
the work of people organized informal group to achieve a desire goal”
(manajemen adalah proses memimpin dan melancarkan pekerjaan dari orang-orang
yang terorgasisir secara formal sebagai kelompok untuk memperoleh tujuan yang
diinginkan
3)
Davis (1951) “management is the fuction of the executive
leadership any where” ( manajemen adalah fungsi dari setiap kepemimpinan
eksecutif dimanapun)
4)
Kimball and Kimball (1951)”management embraces all dities
and function that pertain to the provicion of necessary is to operate and the
selection of the principal office “( manajemen terdiri dari semua tugas dan
fungsi yang meliputi penyusunan sebuah perusahaan, pembiayaan, penetapan
garis-garis besar kebijaksanaa,penyediaan semua peralatan yang diperlukan dan
penyusunan kerangka organisasi serta pemilihan para pejabat terasnya.
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa manajemen mutlak diperlukan dalam setiap bidang
kegiatan usaha yang melibatkan 2 orang atau lebih untuk mencapai tujuan
tertentu dengan melalui kerja sama serta dengan memanfaatkan sumber-sumber
lain.
·
Manajemen
Mutu Terpadu (MMT) atau Total Quality
Management (TQM)
Pengertian MMT
1)
Menurut
Robins, Bregman, Stag, dan Coulter (2003) yang menyatakan bahwa
“Total
Quality Management (TQM) is a philosophy of management that is driven by
customer needs and expectation and that focuses on continual improvement in
work processes” sedangkan Kovel Jarboe dalam Syafaruddin (2002), Sherr
& Gregory (2004) mengemukakan bahwa MMT adalah suatu filosofi komprehensif
tentang kehidupan dan kegiatan organisasi yang menekankan perbaikan
berkelanjutan sebagai tujuan fundamental untuk meningkatkan mutu,
produktifitas, dan mengurangi pembiayaan.
2)
Pendapat
ini membuktikan bahwa MMT merupakan manajemen yang tidak hanya mementingkan
produk tetapi lebih mementingkan proses.
3)
Manajemen
Mutu Terpadu (MMT) adalah filosofi dan sistem untuk pengembangan secara terus
menerus (continuous improvement) terhadap jasa atau produk untuk
memenuhi kepuasan pelanggan (customer satisfaction) (Pulungan, 2001; Fitzgerald,
2004).
Istilah utama yang terkait dengan kajian Total Quality Management (TQM)
ialah continous improvement (perbaikan terus-menerus) dan Quality improvement
(Perbaikan Mutu). Manajemen mutu terpadu merupakan salah satu strategi
manajemen untuk menjawab tantangan external suatu organisasi guna memenuhi
kepuasan pelanggan.
Mutu secara umum bisa diartikan sebagai kesluruhan gambaran dan
karakteristik suatu produk berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan konsumen.
Pengertian mutu dalam proses pendidikan Mengacu pada proses pendidikan dan
hasil pendidikan. Visi mutu
terfokus pada pemenuhan kebutuhan kustomer yang dalam proses pendidikan adalah
masyarakat.
Menurut Edward Sallis (1993:13) bahwa “Total Quality Management is a
philosophy and a methodology which assist institutions to manage change and set
their own agendas for dealing with the plethora of new external pressures.”
Pendapat di atas menekankan pengertian bahwa manajemen mutu terpadu merupakan
suatu filsafat dan metodologi yang membantu berbagai institusi dalam mengelola
perubahan dan menyusun agenda masing-masing untuk menanggapi tekanan-tekanan
faktor eksternal.
Manajemen berasal dari kata “ to manage “ yang artinya mengatur. Pengaturan
dilakukan melalui proses dan diatur berdasarkan urutan dari fungsi-fungsi
manajemen itu, jadi manajemen itu merupakan suatu proses untuk mewujudkan
tujuan yang diinginkan.
Manajemen Mutu Terpadu ( Total Quality Management) dalam kontek
pendidikan merupakan sebuah filosofi metodologi tentang perbaikan secara terus
menerus, yang dapat memberikan seperangkat alat praktis kepada setiap
institutsi pendidikan dalam memenuhi kebutuhan, keinginan,, dan harapan
pelanggan, saat ini maupun masa yang akan datang. (Edward Sallis, 2006: 73). Sedangkan Santoso menyampaikan bahwa TQM merupakan suatu sistem
manajemen yang mengangkat kualitas sebagai strategi usaha yang berorientasi
pada kepuasan pelanggan dengan melibatkan seluruh anggota organisasi (2003: 4). Total Quality Management merupakan suatu pendekatan dalam menjalankan
usaha yang mencoba untuk memaksimalkan daya saing organisasi melalui perbaikan
terus menerus atas produk, jasa, manusia, tenaga kerja, proses, dan lingkungan
(Nasution M.N, 2004:18)
Pada hakekatnya tujuan institusi pendidikan adalah untuk menciptakan dan
mempertahankan kepuasan para pelanggan. Dalam TQM kepuasan pelanggan ditentukan
oleh stakeholder lembaga pendidikan tersebut. Oleh karena hanya dengan memahmi
proses dan kepuasan pelanggan maka organisasi dapat menyadari dan menghargai
kualitas. Semua usaha/ manajemen dalam TQM harus diarahkan pada suatu tujuan
utama, yaitu kepuasan pelanggan, apa yang dilakukan manajemen tidak ada gunanya
bila tidak melahirkan kepuasan pelanggan.
Patricia Kovel-Jarboe (1993) mengutip Caffee dan Sherr menyatakan bahwa
manajemen mutu terpadu adalah suaru filosofi komprehensif tentang kehidupan dan
kehidupan dan kegiatan organisasi yang menekankan perbaikan berkelanjutan
sebagai tujuan fundamental untuk meningkatkan mutu, produktivitas, dan
mengurangi pembiayaan. Adapun istilah yang bersamaan maknanya dengan TQM adalah
continous quality improvement (CQI) atau perbaikan mutu berkelanjutan. Tetapi
TQM memfokuskan proses atau sistem pencapaian tujuan organisasi.
·
Elemen
pendukung dalam TQM
Elemen-elemen
pendukung dimaksud adalah :
1)
Kepemimpinan
Kesuksesan dan
kegagalan suatu organisasi selalu dihubungkan dengan
kepemimpinan.
Secara umum fungsi dari kepemimpinan adalah memudahkan tercapainya tujuan dari
organisasi.[1][6] Terdapat 13 hal yang perlu dimiliki oleh seorang pimpinan dalam
manajemen mutu terpadu yaitu :
a)
Pimpinan
mendasarkan keputusan pada data, bukan hanya pendapat saja.
b)
Pimpinan
merupakan pelatih, dan fasilitator bagi setiap individu/bawahan.
c)
Pimpinan harus
secara aktif terlibat dalam pemecahan masalah yang dihadapi oleh bawahan.
d) Pimpinan harus bisa membangun komitmen, yang menjamin bahwa setiap orang
memahami misi, visi, nilai dan target perusahaan yang jelas.
e)
Pimpinan dapat membangun
dan memelihara kepercayaan
f)
Pimpinan harus
paham betul untuk mengucapkan terima kasih kepada bawahan yang berhasil/berjasa
g)
Aktif
mengadakan kaderisasi melalui pendidikan dan pelatihan yang terprogram
h)
Berorientasi
selalu pada pelanggan internal/eksternal
i)
Pandai menilai
situasi dan kemampuan orang lain secara tepat
j)
Dapat
menciptakan suasana kerja yang sangat menyenangkan
k)
Mau mendengar
dan menyadari kesalahan
l)
Selalu berusaha
memperbaiki system dan banyak berimprovisasi
m) Bersedia belajar kapan saja dan di mana saja
2)
Pendidikan dan
Pelatihan
Kemampuan mendidik dan melatih semua karyawan,
memberikan baik informasi yang mereka butuhkan untuk menjamin perbaikan mutu
dan memecahkan persoalan. Pelatihan inti ini memastikan bahwa suatu bahasa dan
suatu set alat yang sama akan diperbaiki di seluruh organisasi.
3)
Struktur
Pendukung
Manajer senior mungkin memerlukan dukungan untuk
melakukan perubahan yang dianggap perlu melaksanakan strategi pencapaian mutu.
Dukungan semacam ini mungkin diperoleh dari luar, tetapi akan lebih baik kalau
diperoleh dari dalam organisasi itu sendiri.
4)
Komunikasi
Komunikasi dalam suatu lingkungan mutu mungkin
perlu ditempuh dengan cara berbeda-beda agar dapat berkomunimasi kepada seluruh
karyawan mengenai suatu komitmen yang sungguh-sungguh untuk melakukan perubahan
dalam usaha peningkatan mutu. Secara ideal manajer harus bertemu pribadi dengan
para karyawan untuk menyampaikan informasi, memberikan pengarahan, dan menjawab
pertanyaan dari setiap karyawan.
Dalam hubungan antara personil di dalam organisasi
selalu di jumpai komunikasi/ hungungan secara formal ataupun nonformal. Inti dari hubungan itu adalah
rasa saling menghormati diantara para personil. Seorang pemimpin dan personil
lain dalam sebuah organisasi yang dalam hal ini adalah sekolah harulah bisa
berkomunikasi dengan baik satu sama lain demi tercapainya tujuan bersama.
5)
Ganjaran dan
Pengakuan
Tim individu yang berhasil menerapkan proses mutu
harus diakui dan mungkin diberi ganjaran, sehingga karyawan lainnya sebagai
anggota organisasi akan mengetahui apa yang diharapkan. Jadi pada dasarnya
karyawan yang berhasil mencapai mutu tertentu harus diakui dan diberi ganjaran
agar dapat menjadi panutan/ contoh bagi karyawan lainnya.
6)
Pengukuran
Penggunaan data hasil pengukuran menjadi sangat
penting di dalam menetapkan proses manajemen mutu. Jelaskan, pendapat harus
diganti dengan data dan setiap orang harus diberitahu bahwa yang penting bukan
yang dipikirkan akan tetapi yang diketahuinya berdasarkan data. Pengumpulan
data pelanggan memberikan suatu tujuan dan penilaian kinerja yang realistis
serta sangat berguna di dalam memotivasi setiap orang/karyawan untuk mengetahui
persoalan yang sebenarnya.
·
Falsafah
Manajemen Mutu Terpadu
1)
Dr. W. Edward
Demings meletakkan kerangka pemikiran dalam perbaikan
mutu pendidikan secara berkelanjutan yang terdiri
dari hal-hal berikut:
1. Reaksi berantai untuk perbaikan kualitas.
1. Reaksi berantai untuk perbaikan kualitas.
2)
Transformasi
organisasi.
3)
Peran esensial
pimpinan.
4)
Hindari
praktik manajemen yang merugikan.
5)
Penerapan
system of profound knowledge.
·
Manajemen
Strategik (MS)
Pengertian
Manajemen Strategik
1)
Menurut
GLUECK & JAUCH (1989): arus keputusan dan tindakan yang mengarah pada
perkembangan suatu strategi yang efektif memberi sumbangan terhadap pencapaian
tujuan.
2)
Menurut
Siagian (2000): manajemen stratejik adalah serangkaian keputusan dan tindakan
mendasar yang dibuat oleh manajemen puncak dan diimplementasika oleh seluruh
jajaran suatu organisasi dalam rangka pencapaian tujuan organisasi
tersebut.
3)
Menurut
WHEELEN & HUNGER: keputusan dan tindakan manajerial yang di dalamnya
terdapat penyusunan rencana strategis.
4)
Menurut
Manajemen strategi adalah suatu proses pengambilan keputusan dan tindakan
yangmengarah kepada pengembangan strategi yang efektif atau yang membantu
perusahaan mencapai tujuannya. Perumusan strategi adalah pengembangan rencana
jangka panjang untuk manajemen efektif dari kesempatan dan ancaman lingkungan,
dilihat dari kekuatan dan kelemahan.
5)
Menurut
Wheelen dan Hunger (1996 : 9), Konsep dasar proses manajemen strategis
meliputi 4 elemen dasar, yaitu :
a.
Pengamatan
lingkungan (Environmental Scanning). Pengamatan lingkungan meliputi monitoring,
evaluasi dan mengumpulkan informasi dari lingkungan ekternal dan internal
dengan tujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor strategis (strategic
factors) yaitu elemen-elemen eksternal dan internal yang akan menentukan masa
depan perusahaan. Upaya yang paling sederhana untuk melakukan pengamatan
lingkungan adalah melalui Analisa SWOT.
b.
Perumusan
strategi (strategy Formulation). Perumusan Strategi adalah mengembangkan
rencana jangka panjang untuk mengelola secara efektif peluang dan ancaman
lingkungan ekternal, dengan mempertimbangkan kekuatan dan kelemahan (SWOT).
Perumusan strategi mencakup pula kegiatan-kegiatan : mendefinisikan visi misi ,
menetapkan tujuan yang ingin dicapai, mengembangkan strategi, dan pengaturan
pedoman kebijakan.
c.
Implementasi
strategi (strategy implementation). Pelaksanaan rumusan strategi jangka
panjang. Penentuan sasaran tahunan, pengelolaan kebijakan, pemotivasian
pendidik, pengalokasian sumber-sumber agar strategi yang diformulasikan dapat
dilaksanakan. Termasuk di dalamnya adalah pengembangan kultur yang mendukung
strategi, penciptaan struktur organisasi yang efektif, pengarahan usaha-usaha
pencapai tujuan pendidikan, penyiapan anggaran, pengembangan dan pemanfaatan
sistem informasi, serta mengkaitkan kompensasi pendidik dengan kinerja
organisasi sekolah.
d.
Evaluasi
dan pengendalian (evaluation and control). kegiatan mencermati apakah strategi
berjalan dengan baik atau tidak. Hal ini dibutuhkan untuk memenuhi prinsip
bahwa strategi perusahaan haruslah secara terus-menerus disesuaikan dengan
perubahan-perubahan yang selalu terjadi di lingkungan eksternal maupun
internal. Tiga kegiatan utama pada tahap ini adalah: (a) menganalisa
faktor-faktor eksternal dan internal sebagai basis strategi yang sedang
berjalan; (b) pengukuran kinerja; (c) pengambilan tindakan perbaikan.
Manajemen strategi adalah suatu
seni (keterampilan), teknik, dan ilmu merumuskan, mengimplmentasikan, dan
mengevaluasi serta mengawasi berbagai keputusan fungsional organisasi (bisnis
dan non bisnis) yang selalu dipengaruhi oleh lingkungan internal dan eksternal,
yang senantiasa berubah sehigga memberikan kemampuan kepada organisasi untuk
mencapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan.
Proses manajemen strategi terdiri
dari tahapan : (1) Analisa Lingkungan, (2) Menetapkan Visi, Misi & Tujuan,
(3) Formulasi Strategi, (4) Implementasi Strategi, dan (5) Evaluasi Strategi.
·
Komponen
Proses Manajemen Strategi
Komponen utama proses
manajemen strategi, adalah sebagari berikut :
1)
Visi, suatu keinginan terhadap keadaan
masa datang yang dicita-citakan oleh organisasi. Biasanya visi dibuat oleh para
pendiri organisasi, tetapi tidak tertutup kemungkinan sebuah visi direvisi jika
ternyata perubahan-perubahan internal maupun eksternal organisasi telah
menyebabkan visi tersebut menjadi tidak sesuai lagi.
2)
Misi, pernyataan jangka panjang tentang
alasan yang membedakan antara organisasi satu dengan lainnya. Mission
statements mengidentifikasikan ruang lingkup operasi suatu organisasi
(perusahaan) dalam hal produk dan pasarnya.
3)
Objective (Tujuan), merupakan hasil
akhir dari suatu aktivitas atau kinerja. Dalam tujuan ini akan dtegaskan apa
yang akan dicapai, kapan, berapa yang harus dicapai.
4)
Strategi, merupakan keterampilan dan
ilmu memenangkan persaingan.
5)
Kebijakan, yaitu cara mencapai tujuan perusahan. Kebijakan meliputi garis pedoman, aturan dan
peraturan serta prosedur guna mendukung usaha pencapaian tujuan.
6)
Lingkungan, adalah lingkungan internal
dan eksternal, yang akan mempengaruhi pilihan strategi, guna mendefinisikan
situasi kompetitifnya.
·
Tahapan
dalam Manajemen Stategis
Selain uraian tahapan
di atas terdapat pula Proses Manajemen Strategis terdiri dari tiga tahap :
1)
Perumusan
stategis termasuk
mengembangkan misi bisnis, mengenal peluang dan ancaman eksternal
perusahaan, menetapkan kekuatan dan kelemahan internal, menetapkan obyektif
jangka panjang, meghasilkan strategi alternatif, dan memilih strategi tertentu
untuk dilaksanakan.
Keputusan perumusan strategi mengikat suatu organisasi
pada produk, pasar, sumber daya, dan teknologi spesifik selama periode waktu
tertentu. Strategi menetapkan keunggulan bersaing jangka panjang. Apapun yang
akan terjadi, keputusan strategis mempunyai konsekuensi berbagai fungsi utama
dan pengaruh jangka panjang pada suatu organisasi.
2)
Implementasi
strategi sering disebut tahap tindakan manajemen strategi.
Strategi implementasi berarti memobilisasi karyan dan manajer untuk mengubah
strategi yang dirumuskan menjadi tindakan.
Sering dianggap sebagai tahap palng sulit dalam manajemen strategis,
implementasi strategis memerlukan disiplin pribadi, komitmen, dan
pengorbanan. Keberhasilan implementasi
strategi tergantung pada kemampuan manajer untuk memotivasi karyawan, yang
lebih merupakan seni ketimbang pengetahuan. Strategi yang dirumuskan tetapi
tidak diimplementasikan sama sekali tidak ada gunanya.
3)
Evaluasi
strategi adalah tahap akhir dalam manajemen strategis. Para
manajer sangat perlu mengetahui kapan strategi tertentu tidak berfungsi dengan
baik; evaluasi strategi terutama berarti usaha untuk memperoleh informasi ini.
Semua strategi dapat dimodifikasi di masa depan karena faktor-faktor eksternal
dan internal selali berubah. Tiga macam aktivitas mendasar untuk mengevaluasi
strategi adalah (1) meninjau faktor-faktor eksternal dan internal yang menjadi
dasar strategiyang sekarang, (2)
mengukur prestasi, (3) mengambil tindakan korektif. Evaluasi strategi
diperlukan karena keberhasilan hari ini bukan merupakan jaminan keberhasilan d
imasa yang depan! Keberhasilan selalu menciptakan masalah baru dan berbeda; organisasi
yang merasa puas akhirnya mati.
Aktivitas perumusan
strategi, implementasi, dan evaluasi terjadi di tiga tingkat hierarki dalam
organisasi yang besar: korporasi, divisi atau unit bisnis strategis, dan
fungsional. Dengan memperkuat komunikasi dan interaksi di antara manajer dan
karyawan di seluruh tingkat hierarki, manajemen strategi membantu fungsi
manajemen sebagai tim bersaing. Sebagian besar bisnis kecil dan beberapa bisnis
besar tidak mempunyai divisi atau unit bisnis strategis, mereka hanya mempunyai
tingkat korporasi dan fungsional. Sekalipun demikian, manajer dan karyawan di
kedua tingkat ini seharusnya dilibatkan secara aktif dalam aktivitas manajemen
strategis.
·
Istilah
Penting Dalam Manajemen Strategis
1)
Keunggulan Kompetitif
Didefinisikan sebagai “
segala sesuatu yang dilakukan dengan
sangat baik oleh sebuah perusahaan dibandingkan dengan oesaingnya”
2)
Penyusun Strategis
Adalah individu yang
paling bertanggung jawab atas kesuksesan atau kegagalan organisasi. Misalnya
CEO, presiden direktur, pemilik dan ketua dewan direksi.
3)
Pernyataan Visi dan Misi
Pernyataan visi yang
menjawab pertanyaan, “Ingin menjadi apakah kita?” mengembangkan pernyataan visi
sering dianggap sebagai tahap pertama
dalam perencanaan strategis, bahkan mendahului pembuatan pernyataan
misi. Pernyataan misi merupakan pernyyataan tujuan jangka panjang yang
membedakan satu perusahaan dengan perusahaan sejenis.
4)
Peluang dan Ancaman Eksternal
Peluang dan ancaman
eksternal mengacu pada ekonomi,social, budaya demografis, lingkungan, politik,
hukum, pemerintah, teknologi, serta tren kompetisi dan kejadian yang secara
signifikan dapat menguntungkan atau membahayakan organisasi dimasa depan.
Peluang dan ancaman sebagian,besar berada diluar kendali organisasi, sehingga
disebut eksternal.
5)
Kekuatan dan Kelemahan Internal
Merupakan aktivitas
organisasi yang dapat dikontrol yang dijalankan dengan sangat baik atau sangat
buruk. Muncul dalam aktivitas manajemen, pemasaran, keuangan/akuntansi,
produksi/operasi, penelitian dan pengembangan, dan system informasi manajemen
dari sebuah bisnis.
6)
Tujuan Jangka Panjang
Tujuan adalah hasil
yang spesifik yang ingin dicapai suatu organisasi untuk menjalankan misi
dasarnya. Jangka panjang artinya lebih dari satu tahun.
7)
Strategi
Strategi adalah alat
untuk mencapai tujuan jangka panjang. Strategi bisnis dapat mencakup ekspansi
geografis, diversifikasi, akuisisi, pengembangan produk, penetrasi pasar,
pengurangan bisnis, divestasi, likuidasi, dan join venture.
8)
Tujuan Tahunan
Merupakan target jangka
pendek yang harus dicapai organisasi untuk mencapai tujuan jangka panjang.
9)
Kebijakan
Kebijakan merupakan
alat untuk mencapai tujuan tahunan. Kebijakan mencakup pedoman, peraturan, dan
prosedur yang dibuat untuk mendukung usaha mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
·
Manfaat
Manajemen Strategis
1)
Manfaat Finansial
Bisnis yang menggunakan
konsep manajemen strategis menunjukan perbaikan yang signifikan dalam
penjualan, profitabilitas, dan produktivitas dibandingkan dengan perusahaan
tanpa aktivitas perencanaan yang sistematis.
2)
Manfaat Nonfinansial
Greenley menyatakan
manajemen strategis memberikan manfaat sebagai berikut :
a.
Memungkinkan untuk identifikasi,
penentuan prioritas, dan eksploitasi
b.
Memberikan pandangan objektif atas
masalah manajemen
c.
Merepresentasikan kerangka kerja untuk
aktivitas control dan kordinasi yang baik
d.
Meminimalkan efek dari kondisi dan
perubahaan yang jelek
e.
Memungkinkan agar keputusan besar dapat
mendukung dengan baik tujuan yang telah ditetapkan
f.
Memungkinkan alokasi waktu dan SD yang
lebih efektif untuk peluang yang telah
teridentifikasi
g.
Menciptakan kerangka kerja utk
komunikasi internal diantara staff
h.
Membantu mengintegrasikan perilaku
individu ke dalam usaha bersama
i.
Memberikan dasar utk mengklarifikasi
tanggung jawab individu
j.
Mendorong pemikiran ke masa depan
k.
Menyediakan pendekatan kooperatif,
terintegrasi dan antusias utk menghadapi masalah dan peluang
l.
Mendorong terciptanya sikap positif
terhadap perubahan
m. Memberikan
tingkat kedisiplinan dan formalitas kepada manajemen suatu bisnis
·
Visi
Dan Misi
Visi
Pernyataan visi
seharusnya menjawab pertanyaan mendasar,
“apa yang ingin kita capai?” visi yang jelas memberikan dasar untuk
mengembangkan pernyataan misi yang komprehensif. Pernyataan visi seharusnya
singkat, lebih disukai satu kalimat, dan sebisa mungkin diberikan oleh semua
manajer dalam mengembangkan pernyataan visi.
Misi
Drucker mengatakan
bahwa mengajukan pertanyaan “Apa bisnis kita ?” adalah sama hal dengan bertanya
“Apa misi kita?” .Pernyataan misi adalah deklarasi tentang “alasan keberadaan” sebuah organisasi.
·
Pentingnya
Pernyataan Visi Dan Misi
King dan Cleland
merekomendasikan perusahaan untuk mengembangkan pernyataan misi karena alas an berikut ini :
1)
Memastikan tujuan dasar organisasi
2)
Memberikan basis atau standar utk
mengalokasikan SD di organisasi
3)
Menciptakan kondisi atau iklim
organisasi yang umum
4)
Menjadi titik utama bagi individu dalam
mengidentifikasi tujuan dan arah organisasi.
5)
Memfasilitasi penerjemahan tujuan
menjadi struktur kerja yang melibatkan penungasan hingga elemen tanggung jawab
dalam organisasi
6)
Memberikan tujuan dasar organisasi dan
kemungkinan utk menerterjemahkan tujuan dasar ini menjadi tujuan dalam bentuk
sedemikian rupa hingga parameter waktu, biaya, dan kinerja dapat dievaluasi dan
dikontrol.
·
Karakteristik
Pernyataan Misi
1)
Deklarasi sikap
Pernyataan misi yang
baik memungkinkan utk perumusan dan pemikiran alternative tujuan dan strategi
yang layak tanpa mengurangi kreativitas manajemen dan harus cukup luas untuk
menyatukan perbedaan secara efektif dan memiliki daya tarik bagi stakeholder
organisasi, individu, atau kelompok individu yang memiliki investasi khusus
atau klaim terhadap perusahaan.
2)
Orientasi pelanggan
Pernyataan misi
menjelaskan tujuan dasar organisasi, pelanggan, produk atau jasa, pasar,
filosofi, dan dasar teknologi.
3)
Deklarasi kebijakan social
Kebijakan sosial menempatkan filosofi dan pemikiran manajerial
pada tingkat tinggi dalam organiasi.
Untuk alasan ini, kebijakan social mempengaruhi pengembangan pernyataan misi.
·
Komponen
Pernyataan Misi
1)
Pelanggan, “Siapa pelanggan perusahaan?”
2)
Produk atau Jasa, “Apa produk atau jasa
utama perusahaan?”
3)
Pasar-secara geografis, dimana pasar
berkompetisi?
4)
Teknologi Apakah perusahaan menerapkan
teknologi terbaru?
5)
Perhatian akan keberlangsungan, pertumbuhan,
dan profitabilitas. Apakah perusahaan berkomitmen untuk pertumbuhan dan kondisi
keuangan yang baik?
6)
Filosofi Apa dasar kepercayaan, nilai,
aspirasi, dan prioritas etika perusahaan?
7)
Konsep diri Apa keunggulan kompetitif
perusahaan?
8)
Perhatian akan citra publik-Apakah
perusahaan responsive terhadap pemikiran social, masyarakat dan lingkungan?
9)
Perhatian atas karyawan- apakah karyawan
aset yang berharga untuk perusahaan?
·
Karakteristik
MMT (manajemen mutu terpadu) dan MS (Manajemen Strategis)
MMT
(manajemen mutu terpadu) memiliki karakteristik sebagai berikut:
1)
Selalu fokus pada pelanggan. Pelanggan
yang dimaksud adalah bukan hanya pihak luar yang merupakan pembeli jasa atau
produk dari organisasi tetapi juga pelanggan internal, yaitu orang yang
berinteraksi pada layanan satu dengan layanan yang lain dalam organisasi.
2)
Perhatian pada kegiatan pengembangan
secara berkelanjutan. TQM memiliki komitmen untuk tidak pernah puas dengan
suatu kualitas. Kualitas yang diinginkan bukan hanya “baik” tetapi harus
“sangat baik”. Organisasi memiliki filosofi bahwa kualitas selalu dapat
dikembangkan.
3)
Fokus pada proses. TQM memfokuskan pada
proses kerja untuk menghasilkan barang dan jasa sehingga selalu harus dilakukan
pengembangan secara berkelanjutan.
4)
Pengembangan mutu pada keseluruhan
organisasi. TQM menggunakan definisi mutu yang sangat luas. Tidak hanya
berkaitan dengan produk dan layanan akhir, tetapi juga bagaimana organisasi
melakukan proses pengiriman, banyaknya komplain, dan bagaimana menangani
komplain dengan sopan.
5)
Pengukuran yang akurat. TQM menggunakan
teknik statistik untuk mengukur setiap variabel penting dalam kegiatan
organisasi. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan-kegiatan membandingkan
dengan standar yang berbeda atau melalui kegiatan benchmark untuk
mengidentifikasi masalah, menulusuri akar masalah, dan menghilangkan penyebab
dari masalah tersebut.
6)
Pemberdayaan sumber daya manusia. TQM
menempatkan manusia sebagai sesuatu yang harus dikembangkan dalam upaya untuk
mengembangkan proses. Tim kerja merupakan hal yang harus dikembangkan dalam
kaitan untuk menemukan dan menyelesaikan masalah dalam organisasi
Manajemen Strategis
(MS) memiliki karakteristik sebagai berikut:
1)
Keunggulan kompetitif dimana sekolah
berusaha untuk mencapai keunggulan kompetitif yang berkelanjutan dengan secara
terus menerus beradaptasi dengan keadaan dan kejadian eksternal serta
kemampuan, kompetensi, dan sumber daya internal, dan dengan secara efektif
memformulasikan, mengimplementasi, dan mengevaluasi strategi yang mengambil
kuntungan dari faktor-faktor tersebut.
2)
Penyusun Strategis adalah individu yang
paling bertanggung jawab atas kesuksesan atau kegagalan organisasi. Para
penyusun strategi membantu organisasi mengumpulkan, menganalisis, dan
mengoraganisasikan informasi.
3)
Pernyataan visi dan misi merupakan
pernyataan tujuan jangka panjang yang membedakan satu dengan lainnya.
4)
Peluang dan ancaman eksternal
5)
Kekuatan dan kelemahan internal adalah
aktivitas organisasiyang dapat dikontrol yang dijalankan dengan sangat baik
atau sangat buruk.
6)
Strategi dan kebijakan, Tujuan Tahunan
dan tujuan jangka panjang.
Soal:
2.
Dapatkah MMT dan MS diterapkan untuk
meningkatkan kinerja suatu lembaga pendidikan? Berikan contoh agar dapat lebih mengklarifikasi
jawaban saudara!
Jawaban:
·
Pengertian Kinerja
Menurut Bernaden dan Russel, sebagaimana dikutip oleh Gomes,
Faustino Cardoso (2000) kinerja adalah outcome yang dihasilkan dari fungsi
suatu pekerjaan tertentu atau kegiatan karyawan selama suatu periode waktu
tertentu.
·
Pengertian Lembaga
Leopold Von Weise dan Becker Lembaga sosial adalah jaringan
proses hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara
hubungan itu beserta pola-polanya yang sesuai dengan minat kepentingan individu
dan kelompoknya.
·
Pengertian Pendidikan
Menurut UU No. 20
Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
·
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) berasal dari Manajemen Mutu
Terpadu (MMT) atau Total Quality
Management (TQM) dan manajemen strategis. TQM awalnya dikembangkan di
industri lalu diterapkan di dunia pendidikan. Sedangkan manajemen strategis diambil dari manajemen
tentara atau siasat perang.
·
Pengertian Total Quality Management (TQM)
Total Quality Management (TQM) diartikan sebagai panduan
semua fungsi dari suatu perusahan kedalam falsafah holistis yang dibangun
berdasarkan konsep kualitas, teamwork, produktivitas, dan pengertian serta
kepuasan pelanggan (Ishikawa dalam Pawitra, 1993:135).
·
Manajemen Stategis
Rencana yang cermat tentang kegiatan-kegiatan yang memiliki
sasaran yang khusus. Stategi adalah pola atau rencana yang mengintegrasikan
tujuan utama kebijakan dan urutan-urutan tindakan. Oleh karena itu, sifatnya
menyeluruh (konferhensif) dan menyatu (kohesi). Stategi harus ada karena tanpa
strategi kita tidak dapat membuat keputusanberdasarkan aturan-aturan yang
berlaku sejak lama, kebijakan historis, atau ekstrapolasi sederhana dari
kecenderungan saat ini, tetapi melihat masa depan, rumusan tujuan, organisasi masa
depan yang secara makro dan menyusun kebijakan.
·
Model Manajemen Strategis:
1)
Pengamatan
lingkungan(Environmental Scanning)
2)
Perumusan
strategi (strategy Formulation)
3)
Implementasi
strategi (strategy implementation)
4)
Evaluasi
dan pengendalian (evaluation and control)
·
Faktor strategis :
Faktor internal (kurang guru, kurang gaji), meliputi :
1)
Strengths
(kekuatan)
2)
Weaknesses
(kelemahan)
Faktor eksternal, meliputi :
3)
Opportunities
(kesempatan)
4)
Threats
(tantangan)
MPMBS adalah model manajemen yang
memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan
keputusan partisipasif dengan melibatkan secara langsung semua warga sekolah
untuk meningktakan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional.
Orientasi MPMBS adalah pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan tekanan pada
peningkatan mutu terpadu (TQM). Dengan MPMBS ini, sekolah lebih mandiri dalam
mengelola sekolahnya.
·
Aspek-aspek yang dapat digarap oleh
sekolah dalam rangka MPMBS meliputi:
1)
Perencanaan
dan evaluasi sekolah
2)
Pengelolaan
kurikulum
3)
Pengelolaan
proses belajar mengajar
4)
Pengelolaan
ketenagaan
5)
Pengelolaan
keuangan
6)
Pengelolaan
pelayanan
7)
Pelayanan
siswa
8)
Hubungan
sekolah dengan masyarakat
9)
Pengelolaan
iklim sekolah
Dalam rangka mengimplementasikan MBS,
perlu dilakukan pengelompokan sekolah berdasarkan kemampuan manajemen dengan
mempertimbangkan kondisi lokasi dan kualitas sekolah.
·
Konsep Dasar MBS
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada hakikatnya
adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah
dengan melibatkan semua pemangku kepentingan yang terkait dengan sekolah secara
langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan
peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
·
Karakteristik MBS
Apabila manajemen
berbasis lokasi lebih difokuskan pada tingkat sekolah, maka MBS akan
menyediakan layanan pendidikan yang komprehensif dan tanggap terhadap kebutuhan
masyarakat di mana sekolah itu berada. Ciri-ciri MBS bisa dilihat dari sudut
sejauh mana sekolah tersebut dapat mengoptimalkan kinerja organisasi sekolah,
pengelolaan sumber daya manusia (SDM), proses belajar-mengajar dan sumber daya
sebagaimana digambarkan dalam tabel berikut.
·
Ciri-ciri sekolah yang melaksanakan MBS
1)
Organisasi Sekolah melakukan proses
belajar mengajar
2)
Menyediakan manajemen/ organisasi/ kepemimpinan transformasional
dalam mencapai tujuan sekolah
3)
Meningkatkan kualitas belajar siswa
4)
Memberdayakan staf dan menempatkan personel yang dapat melayani
keperluan siswa
5)
Mengidentifikasi sumber daya yang diperlukan dan mengalokasikan
sumber daya tsb. sesuai dengan kebutuhan
·
Ciri-cirinya School Based Management
sebagai berikut:
1)
Autonomy
a.
Investasi
yang merupakan tanggung jawab pemerintah conthnya membuat kelas baru
b.
Operasional
menggunakan dana yang bersumber dari pemerintah contohnya dana bos
c.
Biaya
pribadi merupakan dana yang sepenuhnya tanggung jawab orang tua secara pribadi
untuk kebutuhan siswa contohnya : sepatu, baju seragam, alat tuis, buku dan tas
2)
Responsibility
3)
Environmrntal/local
condisaration
4)
Quality
improment
5)
Teaching-learning
process
6)
Curriculum
development
·
Komponen Manajemen Berbasis Sekolah
Tujuan Program MBS adalah peningkatan mutu pembelajaran.
Program ini terdiri atas tiga komponen, yaitu:
1)
Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS)
2)
Peran
Serta Masyarakat (PSM), dan
3)
Peningkatan
Mutu Kegiatan Belajar Mengajar melalui Peningkatan Mutu Pembelajaran yang
disebut Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM)
atau CLCC (Creating Learning Community for Children).
MMT dan MS dapat diterapkan dengan wujud (manajemen berbasis
sekolah (MBS). Ciri manajemen
berbasis sekolah adalah setiap lembaga sekolah diperbolehkan
mengembangkan dirinya berdasarkan tiga landasan. Pertama, visi dan misi
masing-masing sekolah. Artinya, sekolah diberikan peluang sebesar-besarnya
untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah
dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia berdasarkan visi
dan misi lembaganya. Dalam
operasionalnya, ketiga hal itu harus didukung oleh konfigurasi segitiga peran
pendidikan, yakni sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk duduk bersama dalam
membahas kebutuhan-kebutuhan pengembangan sumber daya lokal dengan difasilitasi
oleh pemerintah (Kementerian Pendidikan). Dengan demikian, "Manajemen
Sekolah" tidak lagi sentralistis dan bersifat seragam menunggu
"juklak" dan "juknis" dari pusat. Lebih dari itu, tak akan
terjadi lagi sekolah-sekolah di daerah tertentu misalnya, merasa
"dipasung" karena harus mengikuti target-target pencapaian yang sama
persis dengan kehendak "pusat".
Kebijakan
Direktur Pendidikan Menengah Umum tentang Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis
Sekolah (MPMBS) menekankan agar sekolah mampu mengoordinasikan dan menyerasikan
segala sumber daya yang ada di sekolah dan di luar sekolah untuk mewujudkan
sekolah yang bermutu. Untuk mewujudkan itu semua, diperlukan kesiapan dan
kemampuan agar bisa memberdayakan semua komponen di sekolah dan di luar sekolah
untuk berpartisipasi secara aktif dalam penyelenggaraan pendidikan.
MMT dan MS diterapkan
untuk meningkatkan kinerja pendidikan melalui MBS (manajemen berbasis Sekolah).
Manajemen sekolah akan terus mencari bentuk yang sesuai dengan keinginan
dari stakeholders, begitu pula dalam bentuk, pola, serta dasar yang sesuai
dengan perkembangan lingkungan sekolah. Dalam hal ini, Luthans menyatakan bahwa
organisasi akan berusaha untuk menciptakan suatu struktur agar dapat
mengoordinasi aktivitas-aktivitas dan mengontrol tindakan-tindakan anggota
organisasi tersebut. Artinya, gesekan dalam manajemen sekolah akan terus
berjalan dengan adanya faktor eksternal yang menuntut untuk sesuai dengan
perkembangan eksternal, yaitu mutu yang sesuai dengan selera, hasrat, dan
keinginan pangsa pasar. Dengan berdasarkan hal tersebut, Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS) yang memprioritaskan TQM akan menjadi solusi dalam menemukan
sekolah yang efektif.
Akan tetapi,
Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management) bukanlah tanpa
risiko. Ia ibarat pisau yang bermata dua. Bahayanya adalah apabila kita gagal
menyiapkan proses "alih mental" dan "rekulturisasi sistem"
lebih pada etos manajerialnya daripada sekadar tiruan prosedur fisiknya, maka
yang akan terjadi adalah munculnya "raja-raja kecil", yaitu perilaku
"pengelola sekolah" yang menerapkan wewenang dan kekuasaannya dengan
semena-mena tanpa memiliki dasar konsep yang benar. Jika demikian yang terjadi,
hasilnya adalah malapetaka pendidikan. School Based Management
membutuhkan "perubahan budaya" dari budaya kepemimpinan otoriter ke
demokratis, dan dari budaya tergantung kepada budaya mandiri serta kreatif.
Budaya manajerial kita masih jauh dari demokratis, partisipatif pun belum.
Dalam unit-unit pendidikan Indonesia, masih banyak sekali endave-endave
(pulau-pulau) si "raja kecil". Transparansi masih satu kemewahan,
duduk sama rendah juga masih satu keajaiban. Padahal, sistem demokratis School
Based Management membutuhkan egalitarianisme yang tinggi dengan asas
persamaan antarkomponen sekolah.
Solusinya bukan menghentikan program School
Based Management. Program ini sudah kehendak zaman. Artinya, School
Based Management merupakan tuntutan dunia atau masyarakat pendidikan untuk
menuju ke peradaban baru pendidikan Indonesia. Tidaklah berlebihan apabila
diklaim bahwa School Based Management sebagai manajemen sekolah
paradigma holistik. Ilustrasi yang paling sederhana yakni bahwa kenyataan di
lapangan, untuk menerapkan manajemen sekolah yang efektif adalah hal yang
sangat sulit apabila dilakukan secara manual tanpa berbasis pada teknologi.
Kita ketahui bersama, untuk aktivitas administrasi saja (di luar pekerjaan
akademis/ proses belajar mengajar dan pengelolaan stakeholder), seperti set
up data (baik pengolahan data dan transaksi, pelaporan dan evaluasi,
pengendalian dan pengawasan, maupun pengambilan keputusan) yang meliputi data
kepegawaian, data siswa, aktivitas semester, evaluasi hasil belajar,
pengelolaan nilai dan kompetensi, pengelolaan ujian akhir, proses penyusunan
rapor, proses kenaikan kelas, laporan nilai per mata pelajaran per siswa, dan
laporan-laporan rekap lainnya, seperti distribusi nilai per mata
pelajaran, rekap kenaikan kelas, rekap kelulusan, dan segudang tugas-tugas
lainnya.
Berdasarkan
deskripsi di atas, maka perlu kiranya untuk melaksanakan program yang disusun
berdasarkan skala prioritas penanganan isu berdasarkan implementasi manajemen
sekolah efektif guna peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Langkah yang
paling tepat adalah menyebarluaskan dan mengintroduksi terlebih dahulu
perspektif otonomi sekolah atas dasar School Based Management (SBM) yang
memfokuskan pada mutu pendidikan, sehingga menjadi suatu kepedulian yang
mendalam dari para pengelola pendidikan/guru guna mewujudkan rencana strategis
sekolah secara matang dan tepat guna. Dengan demikian, penerapan TQM akan
berarti pada adanya kebebasan untuk berpendapat bagi seluruh komponen sekolah.
Dalam kegiatan pembelajarannya pun, kebebasan berpendapat akan menciptakan
iklim yang dialogis antara siswa dengan guru, siswa dengan kepala sekolah,
serta guru dan kepala sekolah, singkatnya, kebebasan berpendapat dan
keterbukaan antara seluruh warga sekolah.
Pembangunan
pendidikan bukan hanya terfokus pada penyediaan faktor input pendidikan,
melainkan juga harus lebih memperhatikan faktor proses pendidikan. Input
pendidikan merupakan hal yang mutlak harus ada dalam batas-batas tertentu,
namun tidak menjadi jaminan dapat secara otomatis meningkatkan mutu pendidikan (school
resoums are necessary but not suffiaent condition to improve student
achievement). Di samping itu, mengingat sekolah sebagai unit pelaksana
pendidikan formal terdepan dengan berbagai keragaman potensi peserta didik yang
memerlukan layanan pendidikan yang beragam, dan kondisi lingkungan yang berbeda
satu dengan lainnya, maka sekolah harus dinamis dan kreatif dalam melaksanakan
perannya untuk mengupayakan peningkatan kualitas/ mutu
pendidikan. Peningkatan mutu di setiap satuan pendidikan diarahkan pada upaya
terselenggaranya layanan pendidikan kepada pihak yang berkepentingan atau
masyarakat.
Dengan
demikian, di lembaga pendidikan ada upaya untuk terus berpacu dengan fenomena
masyarakat berdasarkan pada mutu yang terjamin, karenanya perbaikan secara
berkesinambungan merupakan langkah yang pasti untuk diambil. Perbaikan yang
berkesinambungan berkaitan dengan komitmen continuous quality improvement
atau CQI dan continuous process improvement. Komitmen terhadap
kualitas dimulai dengan pernyataan dedikasi pada misi dan visi bersama, serta
pemberdayaan semua partisipan untuk secara inkremental mewujudkan visi
tersebut. Perbaikan yang berkesinambungan tergantung kepada dua unsur. Pertama,
mempelajari proses, alat, dan keterampilan yang tepat. Kedua, menerapkan
keterampilan baru pada small achievabk projects. Upaya perbaikan
kualitas secara berkesinambungan dalam lembaga pendidikan harus menggunakan
pendekatan sistem terbuka atas fungsi inti lembaga pendidikan, yakni student
learning.
Semoga dengan
adanya komitmen internal akan menjadikan mutu pendidikan di Indonesia terus
meningkat dan mencapai suatu tatanan nilai yang idealis seperti yang tertuang
dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Soal:
3.
Bagaimanakah perkembangan makna kualitas
dari waktu ke waktu berikutnya? Dimanakah posisi produsen dan konsumen dalam
memaknai kualitas?
Jawaban:
·
Pengertian kualitas
Pengertian kualitas atau mutu dalam hal ini mengacu pada proses
pendidikan dan hasil pendidikan. Dari konteks “proses” pendidikan yang
berkualitas terlibat berbagai input (seperti bahan ajar: kognitif, afektif dan,
psikomotorik), metodologi (yang bervariasi sesuai dengan kemampuan guru),
sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya
lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Dengan adanya manajemen
sekolah, dukungan kelas berfungsi mensingkronkan berbagai input tersebut atau
mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar, baik
antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas atau di luar kelas, baik dalam
konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkungan substansi yang
akademis maupun yang non akademis dalam suasana yang mendukung proses belajar
pembelajaran.
Kualitas dalam konteks “hasil” pendidikan mengacu pada hasil
atau prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu
(apakah tiap akhir cawu, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun).
Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa
hasil test kemampuan akademis, misalnya ulangan umum, EBTA atau UN. Dapat pula
prestasi dibidang lain seperti di suatu cabang olah raga, seni atau
keterampilan tambahan tertentu. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi
yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban,
saling menghormati, kebersihan dan sebagainya. Selain itu kualitas pendidikan
merupakan kemampuan sistem pendidikan dasar, baik dari segi pengelolaan maupun dari
segi proses pendidikan, yang diarahkan secara efektif untuk meningkatkan nilai
tambah dan faktor-faktor input agar menghasilkan output yang
setinggi-tingginya.
Jadi pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang
dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dasar untuk belajar,
sehingga dapat mengikuti bahkan menjadi pelopor dalam pembaharuan dan perubahan
dengan cara memberdayakan sumber-sumber pendidikan secara optimal melalui
pembelajaran yang baik dan kondusif. Pendidikan atau sekolah yang berkualitas
disebut juga sekolah yang berprestasi, sekolah yang baik atau sekolah yang
sukses, sekolah yang efektif dan sekolah yang unggul. Sekolah yang unggul dan
bermutu itu adalah sekolah yang mampu bersaing dengan siswa di luar sekolah.
Juga memiliki akar budaya serta nilai-nilai etika moral (akhlak) yang baik dan
kuat.
Pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang mampu
menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang akan dihadapi sekarang dan
masa yang akan datang. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kualitas atau mutu
pendidikan adalah kemampuan lembaga dan sistem pendidikan dalam memberdayakan
sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan kualitas yang sesuai dengan harapan
atau tujuan pendidikan melalui proses pendidikan yang efektif.
Pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang dapat
menghasilkan lulusan yang berkualitas, yaitu lulusan yang memilki prestasi
akademik dan non-akademik yang mampu menjadi pelopor pembaruan dan perubahan
sehingga mampu menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapinya,
baik di masa sekarang atau di masa yang akan datang (harapan bangsa).
·
Standar
atau Parameter Pendidikan Yang Berkualitas
Standar / parameter adalah ukuran atau barometer yang
digunakan untuk menilai atau mengukur sesuatu hal. Ini menjadi penting untuk
kita ketahui, apalagi dalam rangka mewujudkan suatu pendidikan yang
berkualitas. Kalau kita mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP.) No. 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar nasional pendidikan diatas,
ada delapan (8) hal yang harus diperhatikan untuk mewujudkan pendidikan yang
berkualitas, yaitu:
1)
Standar
isi, adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam
kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata
pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
2)
Standar
proses, adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan
pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi
lulusan.
3)
Standar
pendidik dan tenaga kependidikan, adalah kriteria pendidikan prajabatan dan
kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
4)
Standar
sarana dan prasarana, adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah,
perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan
berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
5)
Standar
pengelolaan, adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat
satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional, agar tercapai
efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
6)
Standar
pembiayaan, adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi
satuan pendidikan yang berlaku selam satu tahun.
7)
Standar
penilaian pendidikan, adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
Standar nasional pendidikan ini
berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan,
pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar
nasional juga bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat. Salah satu standar diatas yang paling penting untuk diperhatikan
yaitu standar pendidik dan kependidikan. Dimana seorang pendidik harus memiliki
kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
serta pendidikan anak usia dini, yaitu: kompetensi
peadagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi
sosial.
Ada empat (4) standar kualitas
pendidikan dalam urutan prioritasnya adalah sebagai berikut : guru (teacher), kurikulum (curriculum), atmosfer akademik (academic atmosphere), dan sumber
keilmuan (academic resource).
Penilaian standar kualitas pendidikan dilakukaan dengan alat batu berbentuk
analisis SWOT.
Analisis SWOT merupakan salah satu alat
bantu dalam membuat keputusan di suatu instansi atau lembaga sekolah. Analisis
SWOT juga memberikan metode perencanaan strategis yang digunakan untuk
mengevaluasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam suatu organisasi.
Dengan melakukan analisis SWOT memberikan penentuan tujuan yang spesifik dari
organisasi dan dapat mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang
mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan yang telah diprogramkan. Adapun
komponen-komponen dari SWOT itu sendiri adalah:
1)
Strength (S), adalah situasi atau kondisi yang
merupakan kekuatan dari organisasi atau program pada saat ini.
2)
Weakness (W), adalah situasi atau kondisi yang
merupakan kelemahan organisasi atau program pada saat ini. Adapun contoh dari
weakness pada SMP Negeri 5 Kayu Agung adalah manajemen sekolah. Manajemen
sekolah mencakup: perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pembinaan dan
pengembangan pegawai, promosi dan mutasi, pemberhentian pegawai, kompensasi,
dan penilaian pegawai. pengelolaan, dan evaluasi kinerja tenaga kependidikan
dan karyawan.
3)
Opportunity (O), adalah situasi atau kondisi yang
merupakan peluang diluar organisasi dan memberikan peluang berkembang bagi
organisasi di masa yang akan datang.
4)
Threat (T), adalah situasi yang merupakan
ancaman bagi organisasi yang datang dari luar organisasi dan dapat mengancam
eksistensi organisasi dimasa depan. Misalnya, persaingan sekolah SSN, RSBI dan
sekolah swasta.
POSISI PRODUSEN DAN
KONSUMEN/PELANGGAN DALAM MEMAKNAI KUALITAS
·
POSISI PRODUSEN DALAM MEMAKNAI
KUALITAS
Institusi pendidikan sebagai produsen hendaknya harus dapat melaksanakan mekanisme hirarki
mutu dengan baik agar institusi tersebut dapat memberikan mutu yang diharapkan
dan selalu berupaya meningkatkan mutu yang telah dicapainya. Institusi harus
menempatkan sudut pandang peserta didik sebagai pusat dari setiap proses
perencanaan strategis. Karena peserta didik adalah alasan utama dalam
berdirinya sebuah institusi pendidikan dan reputasi institusi pendidikan itu
sendiri ada dipundak para peserta didik dengan melihat dari output
keberhasilannya. Institusi pendidikan yang berorientasi pada mutu tentunya akan
berfokuskan pada peserta didik dan bukan pada tataran internal yang ada
didalam. Proses pencegahan merupakan nilai utama dibandingkan
proses deteksi dari suatu masalah yang ada. Institusi harus memiliki strategi
mutu dengan menginvestasikan sumberdaya yang ada. Institusi harus dapat
menyikapi komplain sebagai proses pembelajaran dan bukan menyikapi komplain
sebagai suatu gangguan. Institusi harus dapat melakukan proses perbaikan mutu
dengan melibatkan setiap orang di institusi bukan hanya melibatkan tim
manajemen dalam setiap masalah. Staf harus diyakinkan memiliki peluang
untuk menciptakan mutu dengan membangun nilai kreatifitas yang ada pada dirinya.
Institusi harus memiliki aturan dan tanggung jawab yang jelas serta memiliki
strategi evaluasi yang jelas dan sistematis sehingga institusi melihat mutu
sebagai cara untuk meningkatkan kepuasan pelanggan.
·
POSISI KONSUMEN/ PELANGGAN DALAM
MEMAKNAI KUALITAS
Konsumen
/ pelanggan dalam institusi pendidikan dibagi menjadi dua yaitu pelanggan luar
(external customers) dan pelanggan dalam (internal customers). External
customers terdiri dari :
1)
Pelanggan
utama adalah peserta didik (secara langsung menerima jasa).
2)
Pelanggan
kedua adalah orang tua, gubernur, sponsor ship (memiliki kepentingan langsung
secara individu dan institusi).
3)
Pelanggan
ke tiga adalah pemerintah dan masyarakat secara luas (memiliki peran penting
walaupun tidak secara langsung berhubungan.
Sedangkan internal customers
adalah pelanggan yang ada di dalam institusi pendidikan itu sendiri yang
menggerakan keseluruhan proses pendidikan yang terdiri dari seluruh staf, guru
dan kepala sekolah, pengawas sekolah. Hubungan internal yang kurang baik akan
membuat pelanggan eksternal menjadi menderita. Oleh sebab itu, institusi
pendidikan juga harus memperhatikan secara penuh para pelanggan dalam ini.
Mutu pendidikan mempunyai kontinum dari
rendah ke tinggi sehingga berkedudukan sebagai suatu variabel, dalam konteks
pendidikan sebagai suatu sistem, variabel mutu pendidikan dapat dipandang
sebagai variabel terikat yang dipengaruhi oleh banyak faktor seperti
kepemimpinan, iklim organisasi, kualifikasi guru, anggaran, kecukupan fasilitas
belajar dan sebagainya. Terdapat banyak standar mutu dalam pendidikan, misalnya
sarana gedung yang bagus, guru yang terkemuka, nilai moral yang tinggi, hasil
ujian yang memuaskan, spesialisasi atau kejuruan, dorongan orang tua, bisnis
dan komunitas lokal, sumberdaya yang melimpah, aplikasi teknologi mutakhir,
kepemimpinan yang baik dan efektif, perhatian terhadap pelajar dan anak didik,
kurikulum yeng memadai, atau juga kombinasi dari faktor-faktor tersebut.
Standar ini merupakan faktor terciptanya suatu mutu pendidikan, atau
faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan.
Sebagai contoh dapat kita asumsikan
bahwa faktor guru, waktu belajar, manajemen sekolah, sarana fisik dan
biaya pendidikan memberikan kontribusi yang berarti terhadap prestasi belajar
siswa. Dengan demikian semua proses pendidikan di sekolah menjadi salah satu
faktor penting untuk dapat memenuhi kualitas dan prestasi belajar, dimana
kualitas dan prestasi belajar pada dasarnya menggambarkan mutu pendidikan.
Dengan pemahaman tersebut, fungsi penting dari jaminan mutu pendidikan adalah
berkaitan dengan keseluruhan proses kelembagaan sekolah mulai dari aspek
perencanaan sampai dengan evaluasi untuk melihat kualitas dari suatu proses
tersebut, sehingga akan memberikan berpengaruh pada peningkatan kualitas
pendidikan sejalan dengan tuntutan perkembangan global dewasa ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar