PENDAPAT GURU
TERHADAP PENERAPAN KURIKULUM
2013
Elce Purwandari
Mahasiswa Magister Teknologi
Pendidikan Unsri
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Diakui atau tidak, pendidikan merupakan ujung tombak
kemajuan sebuah bangsa. Bangsa akan menjadi maju apabila memiliki Sumber Daya
Manusia (SDM) yang berkualitas atau bermutu tinggi. Adapun mutu bangsa
dikemudian hari tergantung pada pendidikan yang diberikan generasi masa kini,
terutama melalui pendidikan formal yang diterima disekolah. Pendidikan
merupakan suatu proses yang kompleks dan berjangka panjang, dimana berbagai
aspek yang tercakup dalam proses saling erat berkaiatan satu sama lain dan
bermuara pada terwujudnya manusia yang memiliki nilai hidup, pengetahuan hidup
dan keterampilan hidup. Untuk mensukseskannya tidak semudah kita
membalikan telapak tangan. Sebab dalam prosesnya banyak hal yang harus
diperhatikan, di antaranya, kebijakan pemerintah yang memihak kepada
masyarakat, anggaran dana pendidikan direalisasikan, visi, misi dan tujuan
pendidikan yang jelas, peningkatan profesionalisme guru, sarana dan prasarana
yang memadai serta kurikulum yang matang dan mudah diakses oleh seluruh pelaksana
pendidikan di berbagai satuan pendidikan (Muzamiroh, 2013)
Dari beberapa aspek yang ada kurikulum memainkan peran
yang sangat penting dalam mewujudkan generasi yang handal, kreatif, inovatif
dan menjadi pribadi yang bertanggung jawab ibarat tubuh, kurikulum adalah
jantungnya pendidikan. kurikulum menentukan jenis dan kualitas pengetahuan dan
pengalaman yang memungkinkan orang atau seseorang mencapai kehidupan dan
penghidupan yang lebih baik. Oleh karena itu kurikulum harus selalu disusun ddan disempurnakan sesuuai
dengan perkembangan zaman (Muzamiroh, 2013)
Upaya penyempurnaan kurikulum tidak lain, demi
mewujudkan sistem pendidikan nasional yang kompetitif dan selalu relevan dengan
perkembangan zaman yang senantiasa menjadi tuntutan. Hal ini sejalan dengan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang
menekankan perlunya peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan
kurikulum secara berencana dan berskala dalam rangka mewujudkan tujuan
pendidikan nasional. Kurikulum yang terakhir diterapkan di sekolah adalah
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai pengganti dari Kurikulum
Berbasis Kompetensi. Dan kini tahun ajaran 2013 giliran KTSP diperbaharui
dengan kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum 2013 yang siap
diimplementasikan (Muzamiroh, 2013)
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang peneliti paparkan maka yang menjadi rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah “bagaimana pendapat guru terhadap penerapan kurikulum 2013?”
Tujuan
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat guru
terhadap penerapan
kurikulum 2013.
Manfaat
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi semua guru agar dapat menambah
wawasan, pengetahuan dan pemahaman tentang kurikulum 2013, sehingga dapat
mempersiapkan diri secara matang dalam penerapannya.
TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Kurikulum
Bagi banyak orang istilah pendidikan sudah tidak asing lagi, terlebih bagi
mereka yang kesehariannya tidak lepas dari kegiatan belajar mengajar di sekolah
sebagai wadah atau sarana mendapatkan pengetahuan bagi mereka yang sedang
bersekolah. Namun meskipun demikian tidak banyak dari mereka yang mengetahuia
apa sebenarnya yang dimaksed dengan kurikulum itu. Seharusnya setiap guru
menyadari dan mengetahui apa itu kurikulum dan untuk apa adanya kurikulum
tersebut, sebab tanpa mengetahui arti dan maksud keberadaan kurikulum maka
sulit bagi mereka mencapai tujuanyang sebenarnya dari diadakannya kurikulum.
Kurikulum berasal
dari bahasa Yunani, yaitu dari kata curir
artinya pelari, kata curere artinya
tempat berpacu. (Muzamiroh, 2013). Jadi Curiculum
diartikan jarak yang ditempuh oleh seorang pelari. Pada saat itu kurikulum
diartikan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa atau murid
untuk mencapai suatu gelar atau ijazah.
Rumusan kurikulum
tersebut mengandung makna bahwa isi kurikulum tidak lain adalah sejumlah mata
pelajaran (subjek matter) yang harus
dikuasai siswa, agar siswa memperoleh ijazah itulah sebabnya kurikulum sering
dipandang sebagai rencana pelajaran untuk siswa.
Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam BAB 1 Pasal 1 Nomor 19 menyebutkan
bahwa:
“Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Definisi tersebut menegaskan bahwa
kurikulum dipakai sebagai pedoman dalam menyelenggarakan pembelajaran bukan
buku teks yang sebenarnya lebih berperan sebagai salah satu sumber
pembelajaran.
Dari definisi yang
dikemukakan para ahli, diketahui bahwa pengertian kurikulum sangatlah beragam
dari yang paling sederhana sampai yang paling kompleks. Kesemuanya itu
disebabkan karena adanya latar belakang yang berbeda, sesuai dengan aliran dan
teori pendidikan yang dianut, namun demikian apapun pengertian kurikulum, pada
hakekatnya menyangkut ide, dokumen, proses dan hasil
Urgensi Kurikulum 2013
Dalam menyukseskan pendidikan banyak hal yang harus diperhatikan,
diantaranya, kebijakan pemerintah yang memihak kepada masyarakat, anggaran dana
pendidikan direalisasikan, visi, misi dan tujuan pendidikan yang jelas,
peningkatan profesionalisme guru, sarana dan prasarana yang memadai serta
kurikulum yang mateng dan mudah diakses oleh seluruh pelaksana pendidikan di berbagai
satuan pendidikan (Muzamiroh,
2013).
Beberapa hal diatas, dalam proses pendidikan kurikulum memainkan peran yang
sangat penting dalam mewujudkan generasi yang handal, kreatif, inovatif, dan
menjadi inovatif, dan menjadi pribadi yang bertanggungjawab. Ibarat tubuh,
kurikulum merupakan jantungnya pendidikan. kurikulum menentukan jenis dan
kualitas pengetahuan dan pengalaman yang memungkinkan orang atau seseorang
mencapai kehidupan dan penghidupan yang lebih baik (Muzamiroh, 2013).
Oleh karena itu kurikulum harus disusun dan disempurnakan sesuai dengan
perkembangan zaman. Oleh sebab itu, sejalan dengan perkembangan zaman
pendidikan akan semakin banyak menghadapi tantangan. Lebih-lebih menghadapi
pasar bebas atau era globalisasi. Dimana dalam era globalisasi dan pasar bebas
kita dihadapkan pada perubahan-perubahan yang tidak menentu dan menuntut kita
untuk selalu peka dan tanggap terhadap setiap perubahan (Muzamiroh, 2013).
Upaya penyempurnaan kurikulum demi mewujudkan sistem pendidikan nasional
yang kompetitif dan selalu relevan dengan perkembangan zaman yang senantiasa
menjadi tuntutan. Hal ini sejalan dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standar
nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka
mewujudkan tujuan pendidikan nasional (Muzamiroh,
2013).
Di Indonesia beberapa kali mengalami perbaikan kurikulum diantaranya
kurikulum 1994 yang pada gilirannya diganti Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun
2004. Penerapan KBK pun disekolah tidak bertahan lama karenadua tahun kemudian
tepatnya 2006 pemerintah Indonesia meluncurkan kurikulum baru yaitu Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai penyempurna dari kurikulum sebenarnya (Muzamiroh, 2013)
Perlu dipahami perubahan kurikulum dari masa ke masa menyangkut perubahan
struktural dan perubahan konsepsional dan kini juga kita akan dikenalkan dengan
kurikulum baru yang akan diluncurkan oleh pemerintah yaitu kurikulum 2013.
Menurut Mohammad Nuh sebagai menteri pendidikan menegaskan bahwa kurikulum 2013
dirancang sebagai upaya mempersiapkan generasi Indonesia 2045 yaitu tepatnya
100 tahun Indonesia merdeka, sekaligus memanfaatkan populasi usia produktif
yang jumlahnya sangat melimpah agar menjadi bonus demografi dan tidak menjadi
bencana demografi
(Muzamiroh, 2013)
Karakteristik Kurikulum 2013
Merupakan suatu yang lazim manakala
reformasi kurikulum dilakukan akan membawa perubahan yang cukup
signifikan, termasuk perubahan dalam hal karakteristik kurikulum itu sendiri.
Karakteristik kurikulum 2013 memang mengalami bnyak sekali perubahan, baik itu
jenjang SD sampai dengan SMA, beberapa mata pelajaran akan dipangkas atau
ditiadakan. Mulai tahun ajaran ini (2013/2014), kurikulum SD/SMP/SMA/SMK
mengalami perubahan-perubahan antara lain mengenai proses pembelajaran, jumlah
mata pelajaran. Dan berikut ini adalah beberapa hal yang baru yang terdapat
pada kurikulum 2013 menurut Muzammmiroh (2013) diantaranya
sebagai berikut:
1. SD-MI
(Sekolah Dasar Madrasah Ibtidaiyah)
a. Kurikulum
2013 berbasis sains.
b. Kurikulum
2013 untuk SD bersifat tematik integratif.
c. Kompetensi
yang ingin dicapai adalah kompetensi berimbang antara sikap, keterampilan, dan
pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
d. Proses
pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik melalui
penilaian berbasis tes dan fortopolio saling melengkapi.
e. Mata
pelajaran (MAPEL) SD diantaranya sebagai berikut:
1. Pendidikan
Agama
2. Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
3. Bahasa
Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA)
6. Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS)
7. Seni
Budaya dan Prakarya (Muatan Lokal)
8. Pendidikan
Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal)
f. Alokasi
waktu per jam pelajaran SD 35 Menit
g. Banyak
jam pelajaran per minggu kelas I=30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III= 34 jam,
kelas IV,V,VI=36 jam
2. SMP-MTS
(Sekolah Menengah Pertama-Madrasah Tsanawiyah)
Mata pelajaran SMP-MTS kurikulum 2013 sebagai berikut:
a.
Mata Pelajaran
1.Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2.Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
6. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
7. Bahasa Inggris
8. Seni Budaya (Muatan Lokal)
9. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal)
10. Pra Karya (Muatan Lokal)
b.
Alokasi waktu per jam pelajaran SMP=40 menit
c.
Banyak jam pelajaran per minggu 38 jam
3. SMA-MA
(Sekolah Menengah Atas-Madrasah Aliyah)
Mata pelajaran SMA-MA kurikulum 2013 sebagai berikut:
a. Mata
Pelajaran
1. Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
2. Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
3. Bahasa
Indonesia
4. Matematika
5. Sejarah
Indonesia
6. Bahasa
Inggris
7. Seni
Budaya (Muatan Lokal)
8. Pendidikan
Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal)
9. Prakarya
dan Kewirausahaan (Muatan Lokal)
a. Alokasi
waktu perjam pelajaran SMA=45 menit
b. Banyak
jam pelajaran per minggu SMA=39 jam
METODE PENELITIAN
Desain
Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan
metode kualitatif untuk menganalisis data. Peneliti menggunakan kuesioner
sebagai instrumen penelitian. Pengambilan data dihimpun
langsung oleh peneliti atau dari sumber primer. Karena
penelitian ini ingin mengetahui pendapat
guru terhadap kurikulum maka tipe skala pengukurannya digunakan skala likert.
Skala likert digunakan untuk mengukur sikap, pendapat dan persepsi seseorang
atau sekelompok tentang kejadian atau gejala sosial (Riduwan,
2007)
Populasi
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri dari obyek/ subyek yang
mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti
untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. (Sugiyono, 2013) jadi dari pengertian
menurut Sugiyono tersebut maka penelitian ini populasinya adalah guru yang mengajar
di sekolah yang sudah menerapkan kurikulum
2013, baik SD, SMP, dan
SMA/ SMK yang ada di
kecamatan Seberang Ulu II.
Sampel
Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh
populasi tersebut (Sugiyono,
2013)
maka dari pengertian sampel diatas maka sampel yang digunakan pada penelitian
ini nonprobability sampling. nonprobability sampling adalah teknik
pengambilan sampel yang tidak memberikan peluang/ kesempatan
sama bagi setiap unsur atau anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel (Sugiyono,
2013)
Sedangkan teknik sampel yang digunakan adalah sampling insidental teknik penentuan sampel berdasarkan kebetulan,
yaitu siapa saja yang secara kebetulan/ insidental
bertemu dengan peneliti dapat digunakan sebagai sampel, bila dipandang orang
yang kebetulan ditemui itu cocok sebagai sumber data (Sugiyono,
2013)
Hasil
Penelitian dan Pembahasan
Penelitian ini adalah
penelitian kualitatif dengan instrumen penelitian yaitu pernyataan kuesioner. Sedangkan
sampelnya diambil melalui teknik
sampling insidental yaitu siapa saja terutama guru
yang ditemui dan cocok sebagai sumber data. Adapun banyak sampel terdiri dari 22
guru dari berbagai jenjang pendidikan (SD, SMA, dan SMK) yang ada di kecamatan
Seberang Ulu II. Pernyataan kuesioner yang di ajukan terdiri dari lima
pertanyaan yaitu.
1.
Setujukah
Anda dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya kurikulum 2013?
2.
Apakah anda siap melaksanakan
kurikulum 2013?
3.
Menurut
Anda apakah dengan menerapkan kurikulum 2013 dapat memajukan pendidikan di
Indonesia?
4.
Apakah di
sekolah anda sudah menerapkan kurikulum 2013?
5.
Bagaimana pendapat Anda mengenai
kurikulum 2013?
Dari
hasil kuesioner tersebut maka akan diperoleh persentase pendapat guru terhadap
kurikulum 2013. Adapun hasil persentase survei dapat dilihat melalui tabel berikut
ini:
Pertanyaan No.1
Setujukah
Anda dengan kebijakan pemerintah diterapkannya kurikulum 2013?
Tabel 1
Alternatif
Jawaban
|
Persentase
|
Sangat
Setuju
Setuju
Tidak
Setuju
|
4, 55 %
95, 45 %
0
|
Pertanyaan No.2
Apakah anda siap melaksanakan
kurikulum 2013?
Tabel 2
Alternatif
Jawaban
|
Persentase
|
Siap
Belum Siap
Tidak Siap
|
45, 45 %
50 %
4, 55 %
|
Pertanyaan No.3
Menurut Anda apakah dengan
menerapkan kurikulum 2013 dapat memajukan pendidikan di Indonesia?
Tabel 3
Alternatif
Jawaban
|
Persentase
|
Ya
Mungkin
Tidak
|
77, 27 %
18, 18 %
4, 55 %
|
Pertanyaan No.4
Apakah disekolah anda sudah
menerapkan kurikulum 2013?
Tabel 4
Alternatif Jawaban
|
Persentase
|
Sudah
Belum
|
100 %
0
|
Pertanyaan No. 5
Bagaimana pendapat Anda mengenai
kurikulum 2013?
Tabel
5
Alternatif Jawaban
|
Persentase
|
Sangat Baik
Baik
Cukup Baik
Buruk
Buruk
Sekali
|
13, 64 %
50 %
36, 36 %
0
0
|
Berdasarkan
hasil survey di atas, maka dapat di katakan sebagian guru berpendapat positif
terhadap kurikulum 2013. Kurikulum 2013 sangat bagus diterapkan dalam
pendidikan di Indonesia. Dengan adanya inovasi kurikulum akan dapat
meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru yang ada di Indonesia dan baru
diterapkan pada tahun ajaran baru 2013, dan tidak semua sekolah di tunjuk untuk
menerapkan kurikulum ini.
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil suvei mengenai pendapat guru terhadap kurikulum 2013 dapat dikatakan
baik. Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh
terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam
pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat
dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan
yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang
mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat
dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan
sendirinya, akan berkibat pula terhadap
kegagalan proses pengembangan manusia.
Jadwal
Kegiatan
|
Waktu
Pelaksanaan
|
|||
Oktober
|
November
|
Desember
|
||
Menyusun proposal
|
X
|
X
|
||
Survey
|
X
|
DAFTAR PUSTAKA
Muzamiroh, M.L. (2013). Kupas
Tuntas Kurikulum 2013. Jakarta: Penata aksara
Sukmadinata , Nana
S. (1997). Pengembangan Kurikum; Teori dan Praktek. Bandung: P.T.
Remaja Rosdakarya.
Riduwan. (2011). Skala pengukuran
variabel-variabel penelitian. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2013). Metode
Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta
Suharsimi, A. (2002). Prosedur penelitian (suatu pendekatan
praktik). Jakarta: Rieneka cipta.
mbk, univ sriwijaya itu kalo boleh tau dimana?
BalasHapusUntuk kurikulum 2013, silabus, RPP disiapkan atau disusun dari pusat. Kalau itu kondisinya, maka kita jadi seperti robot. Seharusnya kurikulum yang dibuat bisa mempertimbangkan karakteristik wilayah,"
BalasHapusselain itu, pendidikan dan latihan (diklat) tidak intens. Waktu yang dialokasikan satu minggu biasanya dibuat dua atau tiga hari saja, sehingga dari segi kemampuan guru menafsir saja apa yang diperoleh dari diklat itu dalam membuat instrumen pembelajaran,
penyusunan kurikulum 2013 ternyata tidak tercantum dalam penjabaran rencana strategis pendidikan dasar 2009-2014. Untuk pemberlakuan kurikulum ditunda dulu sampai betul-betul matang.
klw seperti itu sama saja membatasi kreatifitas guru dalam mengajar...
Hapuspara orang tua/wali murid binggung melihat nilai raport kurikulum 2013 dan juga para guru guru banyak yang beda pendapat, kurikulum 2013 dalam diklat walaupun anak itu tidak bisa baca dan tulis HARUS NAIK KELAS, ini juga membingungkan para guru. bagaimana kurikulum 2013 seperti ini ?
BalasHapusmbak kalau bisa, background warnanya diganti ya, biar jelas tulisannya, makasih
BalasHapusapakah system belajar mengajar yang berhubungan dengan internet berdampak posistif?
BalasHapusharus disurvey...:
1. berapa jam rata-rata siswa rental di warnet
2. apakah benar bahwa siswa melakukan bowsing hanya untuk mencari bahan tugas dari sekolah, apakah mereka malah bermain game, facebook atau hal-hal lainnya?
3. dengan cara pencarian diwebsite apakah tidak menambah anngaran biaya orang tua?
4. se efektif apa sytem tersebut?
5. bagaimana bagi orang tua yang tidak mampu?sedangkan rental warnet atau bahkan biaya data itu tidak terlalu murah?
bagimana bisa anak yang tidak bisa baca dan tulis HARUS NAIK KELAS...?bagaimana hasil Ujian klw tidak bisa baca tulis?bagaimana bisa naik kelas klw nilai hasil ujian jeblok?...ini ko' malah kemunduran system....darimana ngisi nilai raportnya...?apayang dinilai?
BalasHapus