Rabu, 05 Februari 2014

PENDAPAT GURU TERHADAP PENERAPAN KURIKULUM 2013



PENDAPAT GURU TERHADAP PENERAPAN KURIKULUM 2013
Elce Purwandari
Mahasiswa Magister Teknologi Pendidikan Unsri


PENDAHULUAN
Latar Belakang
Diakui atau tidak, pendidikan merupakan ujung tombak kemajuan sebuah bangsa. Bangsa akan menjadi maju apabila memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas atau bermutu tinggi. Adapun mutu bangsa dikemudian hari tergantung pada pendidikan yang diberikan generasi masa kini, terutama melalui pendidikan formal yang diterima disekolah. Pendidikan merupakan suatu proses yang kompleks dan berjangka panjang, dimana berbagai aspek yang tercakup dalam proses saling erat berkaiatan satu sama lain dan bermuara pada terwujudnya manusia yang memiliki nilai hidup, pengetahuan hidup dan keterampilan hidup. Untuk mensukseskannya tidak semudah kita membalikan telapak tangan. Sebab dalam prosesnya banyak hal yang harus diperhatikan, di antaranya, kebijakan pemerintah yang memihak kepada masyarakat, anggaran dana pendidikan direalisasikan, visi, misi dan tujuan pendidikan yang jelas, peningkatan profesionalisme guru, sarana dan prasarana yang memadai serta kurikulum yang matang dan mudah diakses oleh seluruh pelaksana pendidikan di berbagai satuan pendidikan (Muzamiroh, 2013)
Dari beberapa aspek yang ada kurikulum memainkan peran yang sangat penting dalam mewujudkan generasi yang handal, kreatif, inovatif dan menjadi pribadi yang bertanggung jawab ibarat tubuh, kurikulum adalah jantungnya pendidikan. kurikulum menentukan jenis dan kualitas pengetahuan dan pengalaman yang memungkinkan orang atau seseorang mencapai kehidupan dan penghidupan yang lebih baik. Oleh karena itu kurikulum harus selalu disusun ddan disempurnakan sesuuai dengan perkembangan zaman (Muzamiroh, 2013)
Upaya penyempurnaan kurikulum tidak lain, demi mewujudkan sistem pendidikan nasional yang kompetitif dan selalu relevan dengan perkembangan zaman yang senantiasa menjadi tuntutan. Hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berskala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum yang terakhir diterapkan di sekolah adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai pengganti dari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dan kini tahun ajaran 2013 giliran KTSP diperbaharui dengan kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum 2013 yang siap diimplementasikan (Muzamiroh, 2013)

Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang peneliti paparkan maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “bagaimana pendapat  guru terhadap penerapan kurikulum 2013?”

Tujuan
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat guru terhadap penerapan kurikulum 2013.

Manfaat
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi semua guru agar dapat menambah wawasan, pengetahuan dan pemahaman tentang kurikulum 2013, sehingga dapat mempersiapkan diri secara matang dalam penerapannya.

TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Kurikulum
Bagi banyak orang istilah pendidikan sudah tidak asing lagi, terlebih bagi mereka yang kesehariannya tidak lepas dari kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagai wadah atau sarana mendapatkan pengetahuan bagi mereka yang sedang bersekolah. Namun meskipun demikian tidak banyak dari mereka yang mengetahuia apa sebenarnya yang dimaksed dengan kurikulum itu. Seharusnya setiap guru menyadari dan mengetahui apa itu kurikulum dan untuk apa adanya kurikulum tersebut, sebab tanpa mengetahui arti dan maksud keberadaan kurikulum maka sulit bagi mereka mencapai tujuanyang sebenarnya dari diadakannya kurikulum.
Kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata curir artinya pelari, kata curere artinya tempat berpacu. (Muzamiroh, 2013). Jadi Curiculum diartikan jarak yang ditempuh oleh seorang pelari. Pada saat itu kurikulum diartikan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa atau murid untuk mencapai suatu gelar atau ijazah.
Rumusan kurikulum tersebut mengandung makna bahwa isi kurikulum tidak lain adalah sejumlah mata pelajaran (subjek matter) yang harus dikuasai siswa, agar siswa memperoleh ijazah itulah sebabnya kurikulum sering dipandang sebagai rencana pelajaran untuk siswa.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam BAB 1 Pasal 1 Nomor 19 menyebutkan bahwa:

“Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Definisi tersebut menegaskan bahwa kurikulum dipakai sebagai pedoman dalam menyelenggarakan pembelajaran bukan buku teks yang sebenarnya lebih berperan sebagai salah satu sumber pembelajaran.

Dari definisi yang dikemukakan para ahli, diketahui bahwa pengertian kurikulum sangatlah beragam dari yang paling sederhana sampai yang paling kompleks. Kesemuanya itu disebabkan karena adanya latar belakang yang berbeda, sesuai dengan aliran dan teori pendidikan yang dianut, namun demikian apapun pengertian kurikulum, pada hakekatnya menyangkut ide, dokumen, proses dan hasil      

Urgensi Kurikulum 2013
Dalam menyukseskan pendidikan banyak hal yang harus diperhatikan, diantaranya, kebijakan pemerintah yang memihak kepada masyarakat, anggaran dana pendidikan direalisasikan, visi, misi dan tujuan pendidikan yang jelas, peningkatan profesionalisme guru, sarana dan prasarana yang memadai serta kurikulum yang mateng dan mudah diakses oleh seluruh pelaksana pendidikan di berbagai satuan pendidikan (Muzamiroh, 2013).
Beberapa hal diatas, dalam proses pendidikan kurikulum memainkan peran yang sangat penting dalam mewujudkan generasi yang handal, kreatif, inovatif, dan menjadi inovatif, dan menjadi pribadi yang bertanggungjawab. Ibarat tubuh, kurikulum merupakan jantungnya pendidikan. kurikulum menentukan jenis dan kualitas pengetahuan dan pengalaman yang memungkinkan orang atau seseorang mencapai kehidupan dan penghidupan yang lebih baik (Muzamiroh, 2013).
Oleh karena itu kurikulum harus disusun dan disempurnakan sesuai dengan perkembangan zaman. Oleh sebab itu, sejalan dengan perkembangan zaman pendidikan akan semakin banyak menghadapi tantangan. Lebih-lebih menghadapi pasar bebas atau era globalisasi. Dimana dalam era globalisasi dan pasar bebas kita dihadapkan pada perubahan-perubahan yang tidak menentu dan menuntut kita untuk selalu peka dan tanggap terhadap setiap perubahan (Muzamiroh, 2013).
Upaya penyempurnaan kurikulum demi mewujudkan sistem pendidikan nasional yang kompetitif dan selalu relevan dengan perkembangan zaman yang senantiasa menjadi tuntutan. Hal ini sejalan dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional (Muzamiroh, 2013).
Di Indonesia beberapa kali mengalami perbaikan kurikulum diantaranya kurikulum 1994 yang pada gilirannya diganti Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2004. Penerapan KBK pun disekolah tidak bertahan lama karenadua tahun kemudian tepatnya 2006 pemerintah Indonesia meluncurkan kurikulum baru yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai penyempurna dari kurikulum sebenarnya (Muzamiroh, 2013)
Perlu dipahami perubahan kurikulum dari masa ke masa menyangkut perubahan struktural dan perubahan konsepsional dan kini juga kita akan dikenalkan dengan kurikulum baru yang akan diluncurkan oleh pemerintah yaitu kurikulum 2013. Menurut Mohammad Nuh sebagai menteri pendidikan menegaskan bahwa kurikulum 2013 dirancang sebagai upaya mempersiapkan generasi Indonesia 2045 yaitu tepatnya 100 tahun Indonesia merdeka, sekaligus memanfaatkan populasi usia produktif yang jumlahnya sangat melimpah agar menjadi bonus demografi dan tidak menjadi bencana demografi (Muzamiroh, 2013)

Karakteristik Kurikulum 2013
Merupakan suatu yang lazim manakala  reformasi kurikulum dilakukan akan membawa perubahan yang cukup signifikan, termasuk perubahan dalam hal karakteristik kurikulum itu sendiri. Karakteristik kurikulum 2013 memang mengalami bnyak sekali perubahan, baik itu jenjang SD sampai dengan SMA, beberapa mata pelajaran akan dipangkas atau ditiadakan. Mulai tahun ajaran ini (2013/2014), kurikulum SD/SMP/SMA/SMK mengalami perubahan-perubahan antara lain mengenai proses pembelajaran, jumlah mata pelajaran. Dan berikut ini adalah beberapa hal yang baru yang terdapat pada kurikulum 2013 menurut Muzammmiroh (2013) diantaranya sebagai berikut:
1.      SD-MI (Sekolah Dasar Madrasah Ibtidaiyah)
a.       Kurikulum 2013 berbasis sains.
b.      Kurikulum 2013 untuk SD bersifat tematik integratif.
c.       Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
d.      Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan fortopolio saling melengkapi.
e.       Mata pelajaran (MAPEL) SD diantaranya sebagai berikut:
1.      Pendidikan Agama
2.      Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
3.      Bahasa Indonesia
4.      Matematika
5.      Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
6.      Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
7.      Seni Budaya dan Prakarya (Muatan Lokal)
8.      Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal)
f.       Alokasi waktu per jam pelajaran SD 35 Menit
g.      Banyak jam pelajaran per minggu kelas I=30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III= 34 jam, kelas IV,V,VI=36 jam
2.      SMP-MTS (Sekolah Menengah Pertama-Madrasah Tsanawiyah)
Mata pelajaran SMP-MTS kurikulum 2013 sebagai berikut:
a.         Mata Pelajaran
1.Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2.Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
6. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
7. Bahasa Inggris
8. Seni Budaya (Muatan Lokal)
9. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal)
10. Pra Karya (Muatan Lokal)
b.         Alokasi waktu per jam pelajaran SMP=40 menit
c.         Banyak jam pelajaran per minggu 38 jam
3.      SMA-MA (Sekolah Menengah Atas-Madrasah Aliyah)
Mata pelajaran SMA-MA kurikulum 2013 sebagai berikut:
a.       Mata Pelajaran
1.    Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2.    Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
3.    Bahasa Indonesia
4.    Matematika
5.    Sejarah Indonesia
6.    Bahasa Inggris
7.    Seni Budaya (Muatan Lokal)
8.    Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan     Lokal)
9.    Prakarya dan Kewirausahaan (Muatan Lokal)
a.       Alokasi waktu perjam pelajaran SMA=45 menit
b.      Banyak jam pelajaran per minggu SMA=39 jam
                                                 
METODE PENELITIAN
Desain Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode kualitatif untuk menganalisis data. Peneliti menggunakan kuesioner sebagai instrumen penelitian. Pengambilan data dihimpun langsung oleh peneliti atau dari sumber primer. Karena penelitian ini ingin mengetahui pendapat guru terhadap kurikulum maka tipe skala pengukurannya digunakan skala likert. Skala likert digunakan untuk mengukur sikap, pendapat dan persepsi seseorang atau sekelompok tentang kejadian atau gejala sosial (Riduwan, 2007)
Populasi
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri dari obyek/ subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. (Sugiyono, 2013) jadi dari pengertian menurut Sugiyono tersebut maka penelitian ini populasinya adalah guru yang mengajar di sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013, baik SD, SMP, dan SMA/ SMK yang ada di kecamatan Seberang Ulu II.

Sampel
Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut (Sugiyono, 2013) maka dari pengertian sampel diatas maka sampel yang digunakan pada penelitian ini nonprobability sampling. nonprobability sampling adalah teknik pengambilan sampel yang tidak memberikan peluang/ kesempatan sama bagi setiap unsur atau anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel (Sugiyono, 2013)
Sedangkan teknik sampel yang digunakan adalah sampling insidental teknik penentuan sampel berdasarkan kebetulan, yaitu siapa saja yang secara kebetulan/ insidental bertemu dengan peneliti dapat digunakan sebagai sampel, bila dipandang orang yang kebetulan ditemui itu cocok sebagai sumber data (Sugiyono, 2013)

Hasil Penelitian dan Pembahasan   
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan instrumen penelitian yaitu pernyataan kuesioner. Sedangkan sampelnya diambil melalui teknik sampling insidental yaitu siapa saja terutama guru yang ditemui dan cocok sebagai sumber data. Adapun banyak sampel terdiri dari 22 guru dari berbagai jenjang pendidikan (SD, SMA, dan SMK) yang ada di kecamatan Seberang Ulu II. Pernyataan kuesioner yang di ajukan terdiri dari lima pertanyaan yaitu.
1.        Setujukah Anda dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya kurikulum 2013?
2.        Apakah anda siap melaksanakan kurikulum 2013?
3.        Menurut Anda apakah dengan menerapkan kurikulum 2013 dapat memajukan pendidikan di Indonesia?
4.        Apakah di sekolah anda sudah menerapkan kurikulum 2013?
5.        Bagaimana pendapat Anda mengenai kurikulum 2013?

Dari hasil kuesioner tersebut maka akan diperoleh persentase pendapat guru terhadap kurikulum 2013. Adapun hasil persentase survei dapat dilihat melalui tabel berikut ini:
Pertanyaan No.1
Setujukah Anda dengan kebijakan pemerintah diterapkannya kurikulum 2013?
Tabel 1
Alternatif Jawaban
Persentase
Sangat Setuju
Setuju
Tidak Setuju
4, 55 %
95, 45 %
0

Pertanyaan No.2
Apakah anda siap melaksanakan kurikulum 2013?
Tabel 2
Alternatif Jawaban
Persentase
Siap
Belum Siap
Tidak Siap
45, 45 %
50 %
4, 55 %

Pertanyaan No.3
Menurut Anda apakah dengan menerapkan kurikulum 2013 dapat memajukan pendidikan di Indonesia?
Tabel 3
Alternatif Jawaban
Persentase
Ya
Mungkin
Tidak
77, 27 %
18, 18 %
4, 55 %


Pertanyaan No.4
Apakah disekolah anda sudah menerapkan kurikulum 2013?
Tabel 4
Alternatif Jawaban
Persentase
Sudah
Belum
100 %
0

Pertanyaan No. 5
Bagaimana pendapat Anda mengenai kurikulum 2013?
Tabel 5
Alternatif Jawaban
Persentase
Sangat Baik
Baik
Cukup Baik
Buruk
Buruk Sekali
13, 64 %
50 %
36, 36 %
0
0

Berdasarkan hasil survey di atas, maka dapat di katakan sebagian guru berpendapat positif terhadap kurikulum 2013. Kurikulum 2013 sangat bagus diterapkan dalam pendidikan di Indonesia. Dengan adanya inovasi kurikulum akan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.  Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru yang ada di Indonesia dan baru diterapkan pada tahun ajaran baru 2013, dan tidak semua sekolah di tunjuk untuk menerapkan kurikulum ini.

Kesimpulan
Berdasarkan hasil suvei mengenai pendapat guru terhadap kurikulum 2013 dapat dikatakan baik. Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.

Jadwal
Kegiatan
Waktu Pelaksanaan
Oktober
November
Desember

Menyusun proposal
X
X


Survey


X


DAFTAR PUSTAKA

Muzamiroh, M.L.  (2013). Kupas Tuntas Kurikulum 2013. Jakarta: Penata aksara

Sukmadinata , Nana S. (1997). Pengembangan Kurikum; Teori dan Praktek. Bandung: P.T. Remaja Rosdakarya.

Riduwan. (2011). Skala pengukuran variabel-variabel penelitian. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono.  (2013). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta

Suharsimi, A.  (2002). Prosedur penelitian (suatu pendekatan praktik). Jakarta: Rieneka cipta.

7 komentar:

  1. mbk, univ sriwijaya itu kalo boleh tau dimana?

    BalasHapus
  2. Untuk kurikulum 2013, silabus, RPP disiapkan atau disusun dari pusat. Kalau itu kondisinya, maka kita jadi seperti robot. Seharusnya kurikulum yang dibuat bisa mempertimbangkan karakteristik wilayah,"
    selain itu, pendidikan dan latihan (diklat) tidak intens. Waktu yang dialokasikan satu minggu biasanya dibuat dua atau tiga hari saja, sehingga dari segi kemampuan guru menafsir saja apa yang diperoleh dari diklat itu dalam membuat instrumen pembelajaran,
    penyusunan kurikulum 2013 ternyata tidak tercantum dalam penjabaran rencana strategis pendidikan dasar 2009-2014. Untuk pemberlakuan kurikulum ditunda dulu sampai betul-betul matang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. klw seperti itu sama saja membatasi kreatifitas guru dalam mengajar...

      Hapus
  3. para orang tua/wali murid binggung melihat nilai raport kurikulum 2013 dan juga para guru guru banyak yang beda pendapat, kurikulum 2013 dalam diklat walaupun anak itu tidak bisa baca dan tulis HARUS NAIK KELAS, ini juga membingungkan para guru. bagaimana kurikulum 2013 seperti ini ?

    BalasHapus
  4. mbak kalau bisa, background warnanya diganti ya, biar jelas tulisannya, makasih

    BalasHapus
  5. apakah system belajar mengajar yang berhubungan dengan internet berdampak posistif?
    harus disurvey...:

    1. berapa jam rata-rata siswa rental di warnet

    2. apakah benar bahwa siswa melakukan bowsing hanya untuk mencari bahan tugas dari sekolah, apakah mereka malah bermain game, facebook atau hal-hal lainnya?

    3. dengan cara pencarian diwebsite apakah tidak menambah anngaran biaya orang tua?

    4. se efektif apa sytem tersebut?
    5. bagaimana bagi orang tua yang tidak mampu?sedangkan rental warnet atau bahkan biaya data itu tidak terlalu murah?

    BalasHapus
  6. bagimana bisa anak yang tidak bisa baca dan tulis HARUS NAIK KELAS...?bagaimana hasil Ujian klw tidak bisa baca tulis?bagaimana bisa naik kelas klw nilai hasil ujian jeblok?...ini ko' malah kemunduran system....darimana ngisi nilai raportnya...?apayang dinilai?

    BalasHapus