Kegiatan pendidikan merupakan suatu
proses interaksi antara dua individu, bahkan dua generasi muda memperkembangkan
diri. Kegiatan pendidikan yang sistematis terjadi di lembaga sekolah yang
dengan sengaja dibentuk oleh masyarakat. Perhatian sosiologi pada kegiatan
pendidikan semakin intensif. Dengan meningkatkan perhatian sosiologi pada
kegiatan pendidikan tersebut, maka lahirlah cabang sosiologi pendidikan. Untuk
terciptanya kehidupan bermasyarakat yang rukun dan damai, terciptalah
nilai-nilai sosial yang dalam perkembangannya menjadi norma-norma sosial yang
mengikat kehidupan bermasyarakat dan harus dipatuhi oleh masing-masing anggota
masyarakat.
Dalam kehidupan bermasyarakat
dibedakan tiga macam norma yang dianut oleh pengikutnya: (1) paham
individualisme, (2) paham kolektivisme, (3) paham integralistik. Paham
individualisme dilandasi teori bahwa manusia itu lahir merdeka dan hidup
merdeka. Masing-masing boleh berbuat apa saja menurut keinginannya
masing-masing, asalkan tidak mengganggu keamanan orang lain. Dampak
individualisme menimbulkan cara pandang lebih mengutamakan kepentingan individu
di atas kepentingan masyarakat.
Dalam lingkungan pendidikan, pendidik sangatlah berperan penting dalam dunia pendidikan, baik
pendidik formal (guru) maupun pendidik nonformal seperti orang tua. Banyak di
antara guru yang merasa bahwa pekerjaan sebagai guru adalah rendah dan hina
dibandingkan dengan pekerjaan kantor atau bekerja di suatu PT, umpamanya. Hal
ini mungkin disebabkan pandangan terhadap guru masih sempit dan picik. Suatu
pandangan yang umumnya bersifat materialistis, hanya bertenden pada keduniawian
belaka.
Pandangan seperti itu adalah pandangan yang salah. Pekerjaan sebagai
guru adalah pekerjaan yang luhur dan mulia, baik ditinjau dari sudut masyarakat
dan Negara. Tinggi atau rendahnya kebudayaan suatu masyarakat dan Negara,
sebagian besar bergantung kepada pendidikan dan pengajaran yang diberikan oleh
guru-guru.
Pendidik tidak akan menjadi faktor pendidikan jika tidak ada sasaran
pendidikannya, siapa sasaran seorang pendidikan itu? Sasaran pendidik adalah
manusia (peserta didik). Pendidikan bermaksud membantu peserta didik atau anak
didik untuk menumbuhkembangkan potensi-potensi kemanusiaannya yang memang sudah
ada sejak lahir ke dunia ini. Potensi kemanusiaannya merupakan benih
kemungkinan untu menjadi manusia pribadi seutuhnya. Ibarat biji manga
bagaimanapun wujudnya jika ditanam dengan baik, pasti hasilnya menjadi pohon mangga
dan bukan menjadi pohon jambu atau pohon lainnya.
Oleh karena itu, dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan
sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di
dalam masyarakat dan kebudayaannya.
Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau Paedagogie berarti
bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar
menjadi orang dewasa. Selanjutnya, pendidikan diartikan sebagai usaha yang
dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau
mencapai tngkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental
dengan ilmu pendidikan.
Landasan sosiologis pendidikan di
Indonesia menganut paham integralistik yang bersumber dari norma kehidupan
masyarakat: (1) kekeluargaaan dan gotong royong, kebersamaan, musyawarah untuk
mufakat, (2) kesejahteraan bersama menjadi tujuan hidup bermasyarakat, (3)
negara melindungi warga negaranya, dan (4) selaras serasi seimbang antara hak
dan kewajiban. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia tidak hanya
meningkatkan kualitas manusia orang perorang melainkan juga kualitas struktur
masyarakatnya.
Berdasarkan uraian
diatas, makalah ini akan membahas lebih lanjut mengenai tinjauan peran pendidik dalam perspektif
landasan sosiologis.
A. Definisi Sosiologis
Secara Etimologis Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman,
sedangkan Logos berarti ilmu
pengetahuan. Jadi secara umum Sosiologi bisa kita pahami sebagai Ilmu
pengetahuan yang mengkaji tentang Sosial atau Masyarakat. Istilah ini sendiri
diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul “Cours De Philosophie Positive” karangan August Comte (1798-1857).
August Comte sendiri kemudian didaulat sebagai bapak sosiologi dunia.Sedangkan
di Indonesia, Prof.Selo Soemardjan yang digelari sebagai Bapak Sosiologi
Indonesia.
Sosiologi memiliki sejumlah definisi, namun walaupun berbeda dalam
bentuk kalimatnya, tetapi maknanya memiliki kemiripan. Sosiologi adalah ilmu
yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok dan struktur
sosialnya (Pidarta, 2009: 151). Jadi, sosiologi mempelajari bagaimana manusia
itu berhubungan satu dengan uang lain dalam kelompoknya dan bagaimana susunan
unit-unit masyarakat atau sosial di suatu wilayah serta kaitannya satu dengan yang
lain.
Beberapa definisi sosiologi menurut para ahli antara lain:
1)
AUGUST
COMTE
Sosiologi
adalah Suatu disiplin ilmu yang bersifat positif yaitu mempelajari
gejala-gejala dalam masyarakat yang didasarkan pada pemikiran yang bersifat
rasional dan ilmiah.
2)
MAX
WEBER
Sosiologi
adalah Ilmu yang mempelajari tentang tindakan social atau perilaku-perilaku
manusia
3)
EMILE
DURKHEIM
Sosiologi
adalah Ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial yaitu fakta-fakta atau
kenyataan yang berisikan cara bertindak, cara perpikir dan cara merasakan
sesuatu.
4)
SELO
SOEMARDJAN & SOELAEMAN SOEMARDI
Sosiologi
atau ilmu masyarakat ialah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan
proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
5)
SOERJONO
SOEKANTO
Sosiologi
adalah Ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang
bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan
masyarakat.
6)
HASSAN
SHADILY
Sosiologi
adalah Ilmu yang mempelajari tentang hidup bersama dalam
masyarakat
dan menyelidiki ikatan-ikatan antar manusia yang menguasai kehidupan dengan mencoba mengerti sifat dan
maksud hidup bersama, cara terbentuk dan tumbuh serta perubahannya
Berdasarkan definisi menurut para ahli di
atas dapat disimpulkan bahwa Sosiologi adalah Ilmu yang mempelajari tentang
Masyarakat beserta aspek-aspeknya.
Objek kajian sosiologi adalah masyarakat yang
dilihat dari sudut hubungan antar manusia tersebut didalam masyarakat. Jadi
pada dasarnya sosiologi mempelajari masyarakat dan perilaku sosial manusia
dengan meneliti kelompok yang dibangunnya. Sosiologi mempelajari perilaku dan
interaksi kelompok, menelusuri asal-usul pertumbuhannya serta menganalisis
pengaruh kegiatan kelompok terhadap anggotanya
Menurut Harry M. Johnson, yang dikutip oleh
Made Pidarta, sosiologi sebagai ilmu mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut.
1)
Empiris,
yaitu didasarkan pada observasi dan akal sehat yang hasilnya tidak bersifat
spekulasi (menduga-duga).
2)
Teoritis,
yaitu selalu berusaha menyusun abstraksi dari hasil observasi yang konkret di
lapangan, dan abstraksi tersebut merupakan kerangka dari unsur-unsur yang
tersusun secara logis dan bertujuan menjalankan hubungan sebab akibat sehingga
menjadi teori.
3)
Komulatif,
yaitu disusun atas dasar teori-teori yang sudah ada, kemudian diperbaiki,
diperluas sehingga memperkuat teori-teori yang lama.
4)
Nonetis,
yaitu pembahasan suatu masalah tidak mempersoalkan baik atau buruk masalah
tersebut, tetapi lebih bertujuan untuk menjelaskan masalah tersebut secara
mendalam.
B. Definisi Pendidik
Pendidikan telah ada sepanjang peradaban
manusia, dalam rangka melestarikan hidupnya karena sesederhananya peradaban suatu masyarakat,
di dalamnya pasti terjadi atau berlangsung suatu proses
pendidikan
Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan
Nasional) mengartikan pendidikan sebagai upaya untuk memajukan budi pekerti,
pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup dan
menghidupkan anak yang selaras
dengan alam dan masyarakatnya.
Dalam UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan Negara.
Pendidik adalah seorang yang bertanggung jawab terhadap
terlaksananya pendidikan, sejalan dengan itu ada juga yang menyatakan bahwa
pendidik adalah orang dewasa yang membantu terhadap anak didik agar menjadi
dewasa.
Dalam UU No. 20 tahun 2003 Pendidik adalah adalah tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong
belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang
sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.
Sedangkan dalam UU Guru dan Dosen No.14 tahun
2005 Guru adalah pendidik
professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah
Mendidik adalah usaha yang lebih ditujukan
kepada pengembangan budi pekerti, semangat, kecintaan, rasa kesusilaan, dan ketakwaan melalui
proses menyampaikan nilai-nilai agar peserta didik
mempunyai kecakapan yang lebih baik.
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Belajar adalah proses membangun makna atau pemahaman terhadap
informasi dan pengalaman
Mengajar adalah aktifitas kompleks yang dilakukan pendidik/ dalam
menyampaikan pengetahuan kepada peserta didik, sehingga terjadi proses belajar.
Aktivitas kompleks yang dimaksud antara lain adalah :
1)
Mengatur kegiatan belajar siswa,
2)
Memanfaatkan lingkungan, baik ada di kelas maupun yang
ada di luar kelas,
3)
Memberikan bimbingan pengarahan, dan dorongan kepada
siswa
Pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik
dengan pendidik dan sumber belajar dalam suatu lingkungan belajar/ suatu proses
belajar mengajar untuk mencapai suatu tujuan
C. Syarat-Syarat Pendidik
Pendidik itu terbagi dua bagian, yaitu :
1)
Pendidik
(Formal) seperti guru, dosen dan lain-lain.
2)
Pendidik
(Nonformal) seperti orang tua.
Syarat-syarat seorang pendidik :
1) Pendidik
Formal (Guru)
Di dalam UU Pokok Pendidikan, No 4 Tahun 1950 pasal 15 ditetapkan bahwa;
syarat-syarat utama untuk menjadi guru, selain ijazah dan syarat-syarat yang
mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah yang perlu untuk dapat memberikan
pendidikan dan pengajaran, yaitu :
a)
Syarat
professional (ijazah)
b)
Syarat
biologis (kesehatan jasmani)
c)
Syarat
psikologis (kesehatan mental)
d)
Syarat
paedagogis-didaktis (pendidikan dan pengajaran)
Selanjutnya, pada UUSPN No. 2 Tahun 1989 pasal 28 ayat 2 disebutkan:
untuk dapat diangkat sebagai tenaga pengajar, tenaga pendidikan yang
bersangkutan harus beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME, berwawasan
Pancasila dan UUD 1945 serta memiliki kualifikasi sebagai tenaga pengajar.
Hal yang termasuk persyaratan pribadi, diantaranya :
a)
Berbudi
pekerti luhur dan berbadan sehat.
b)
Memiliki
kecerdasan yang cukup
c)
Memiliki
tempramen yang tenang.
d)
Kestabilan
dan ketenangan emosional.
Hal yang termasuk persyaratan jabatan, diantaranya :
a)
Pengetahuan
tentang manusia dan masyarakat seperti antropologi, sosiologi, sosiologi pendidikan dan psikolog.
b)
Pengetahuan
dasar fundamental jabatan profesi, seperti ilmu keguruan dan ilmu pendidikan.
c)
Pengetahuan
dalam cabang ilmu pengetahuan yang akan diajarkan, seperti : matematika,
sejarah, biologi, dan sebagainya.
d)
Keahlian
dan kepemimpinan pendidikan yang demokratis, seperti : Human public relation
yang luas dan baik.
e)
Memiliki
filsafat pendidikan yang pasti dan tetap, serta dapat dipertanggungjawabkan.
2)
Pendidikan nonformal (orang tua)
Bagi pendidik nonformal tidak ada syarat-syarat tertentu yang harus
dipenuhi untuk mendidik anaknya, karena pada dasarnya setiap orang tua
diwajibkan mendidik anaknya, sebagaimana Rasulullauh SAW bersabda, yang
artinya;
“Anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka orang tuanyalah yang
menjadikannya Yahudi, Nasrani ataupu Majusi”. (HR. Muslim). Hanya saja ada
beberapa sikap yang harus dilakukan orang tua, seperti: menerima anak,
mencintai anak, mendorong dan membantu anak aktif dalam kehidupan bersama, agar
anak memiliki nilai hidup jasmani, estetis, nilai kebenaran, moral dan nilai
religius. Serta bertindak sesuai dengan nilai-nilai tersebut, merupakan
perwujudan dari peran mereka sebagai pendidik.
D. Peran Pendidik
Guru professional mempunyai
peran-peran dalam kegiatan belajar mengajar peserta didik. Mujtahid (2010) mengemukakan bahwa guru berperan sebagai perancang,
penggerak, evaluator, dan motivator dideskripsikan seperti berikut ini:
1)
Guru
sebagai Perancang
Guru
sebagai perangcang yaitu menyusun kegiatan akademik atau kurikulum dan
pembelajaran, menyusun kegiatan kesiswaan, menyusun kebutuhan sarana prasarana
dan mengestimasi sumber-sumber pembiayaan operasional sekolah, serta menjalin
hubungan dengan orangtua, masyarakat, pemangku kepentingan dan instansi
terkait.
2)
Guru
sebagai pendidik
Guru
adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para
peserta
didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas
pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa dan disiplin. Berkenaan
dengan wibawa; guru harus memiliki kelebihan dalam merealisasikan nilai
spiritual, emosional, moral, sosial, intelektual dalam pribadinya, serta
memiliki kelebihan dan pemahaman ilmu pengetahuan, teknologi an seni sesuai
dengan bidang yang dikembangkan. Sedangkan disiplin dimaksudkan bahwa guru
harus mematuhi berbagai peraturan dan tata tertib secara konsisten, atas
kesadaran profesional karena mereka bertugas unutk mendisiplinkan peserta didik
didalam sekolah, terutama dalam pembelajaran. Oleh karena itu menanamkan
disiplin guru harus memulai dari dirinya sendiri, dalam berbagai tindakan dan
perilakunya.
3)
Guru
sebagai penggerak
Guru
dikatakan sebagai penggerak, yaitu mobilisator yang mendorong dan menggerakkan
system organisasi sekolah. Untuk melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, seorang
guru harus memiliiki kemampuan intelektual, misalnya mempunyai jiwa visioner,
creator, peneliti, jiwa rasional, dan jiwa untuk maju. Kepribadian seperti luwes,
wibawa, adil dan bijaksana juga jujur.
4)
Guru
sebagai Evaluator
Guru
menjalankan fungsi sebagai evaluator, yaitu melakukan evaluasi/ penilaian
terhadap aktivitas yang telah dikerjakan dalam system sekolah. Peran ini
penting, karena guru sebagai pelaku utama dalam menentukan pilihan serta
kebijakan yang relevan demi kebaikan sistem yang ada di sekolah, baik
menyangkut kurikulum, pengajaran, sarana-prasarana, sasaran dan tujuan. Teknik
apapun yang dipilih, penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang
meliputi 3 tahap yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut. Selain menilai
peserta didik, guru harus pula menilai dirinya sendiri baik sebagai perencana
maupun penilai program pembelajaran. Oleh karena itu ia harus memiliki
pengetahuan yang memadai tentang penilaian program sebagai mana memahami
penilaian hasil belajar.
5)
Guru
sebagai Motivator
Dalam
proses pembelajaran, motivasi merupakan penentu keberhasilan. Seorang guru
memerankan diri sebagai motivator murid-muridnya. Guru sebagai motivator
artinya guru sebagai pendorong siswa dalam rangka meningkatkan kegairahan dan
pengembangan kegiatan belajar siswa. Sering terjadi siswa yang kurang
berprestasi, hal ini bukan disebabkan karena memiliki kemampuan yang rendah,
akan tetapi disebabkan tidak adanya motivasi belajar dari siswa sehingga ia
tidak berusaha untuk mengerahkan segala kemampuannya. Dalam hal seperti ini
guru sebagai motivator harus dapat mengetahui motif-motif yang menyebabkan daya
belajar siswa yang rendah yang dapat menyebabkan menurunnya prestasi
belajarnya. Guru harus merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement
untuk membangkitkan kembali gairah dan semangat belajar siswa. Proses
pembelajaran akan lebih berhasil jika siswa memiliki motivasi dalam belajar,
maka guru dituntut kreatif membangkitkan motivasi belajar siswa. Beberapa upaya
guru dalam memberikan motivasi belajar, yaitu sebagai berikut :
a)
Memperjelas
tujuan yang ingin dicapai.
b)
Membangkitkan
minat siswa
c)
Ciptakan
suasana yang menyenangkan dalam belajar.
d)
Berilah
pujian yang wajar terhadap setiap keberhasilan siswa.
e)
Berikan
Penilaian
E.
Tugas dan tanggung jawab pendidik
Tugas pendidik :
1)
Menyerahkan
kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan
pengalaman-pengalaman.
2)
Membentuk
kepribadian anak yang harmonis, sesuai cita-cita dan dasar negara kita
pancasila.
3)
Menyiapkan
anak menjadi warga negara yang baik sesuai Undang-Undang Pendidikan yang
merupakan Keputusan MPR No. II Tahun 1983.
4)
Sebagai
perantara dalam belajar.
5)
Pendidik
adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan,
pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut sekehendaknya.
6)
Pendidik
sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
7)
Sebagai
penegak disiplin, pendidik menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat
berjalan bila pendidik dapat menjalani lebih dahulu.
8)
Pendidik
sebagai administrator dan manajer
9)
Pendidik
sebagai perencana kurikulum
10) Pekerjaan pendidik sebagai suatu
profesi Pendidik sebagai pemimpin
11)
Pendidik
sebagai sponsor dalam kegiatan anak – anak
Tanggung jawab pendidik
Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak
didik, serta bertanggung jawab untuk membentuk anak didik agar menjadi orang
bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa, dan bangsa di masa yang akan
datang.
F. Landasan Sosiologis peran
pendidik
Kaitannya dengan pengaruh peran guru
terhadap pembinaan moral merupakan
kemampuan guru sebagai bagian dari suatu kelompok sosial yang mampu berkomunikasi secara efektif dan
efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang
tua atau wali peserta didik serta masyarakat sekitar dalam memberikan pendidikan moral. Adapun
aspek-aspek dalam kompetensi sosial ini meliputi:
1)
Memiliki prilaku yang terpuji dengan sikap dan
kepribadian yang menyenangkan dalam pergaulan disekolah dan masyarakat.
2)
Memiliki kemampuan menghormati dan menghargai orang lain
khususnya peserta didik dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.
3)
Memiliki ahlak yang mulia sesuai agama yang dianut.
KESIMPULAN
Pendidik adalah adalah tenaga kependidikan
yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar,
widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai
dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Pendidikan sesungguhnya di bagi menjadi 2
yaitu:
1.
Pendidik menurut kodrat, yaitu orang tua.
2.
Pendidik menurut jabatan, yaitu guru atau dosen.
Kaitannya dengan pengaruh peran guru
terhadap pembinaan moral merupakan
kemampuan guru sebagai bagian dari suatu kelompok sosial yang mampu berkomunikasi secara efektif dan
efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang
tua atau wali peserta didik serta masyarakat sekitar dalam memberikan pendidikan moral. Adapun
aspek-aspek dalam kompetensi sosial ini meliputi:
1)
Memiliki prilaku yang terpuji dengan sikap dan
kepribadian yang menyenangkan dalam pergaulan disekolah dan masyarakat.
2)
Memiliki kemampuan menghormati dan menghargai orang lain
khususnya peserta didik dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.
3)
Memiliki ahlak yang mulia sesuai agama yang dianut.
Daftar Pustaka:
Pidarta, Made. (2007). Landasan Kependidikan. Jakarta:
Rineka Cipta.
Enco,
K. 2013. Pengertian dan Definisi Guru. http://koffieenco.blogspot.com/2013/07/pengertian-dan-definisi-guru.html. Diunduh tanggal 10 November 2013 pukul 13.01
Saleh,
Z. 2012. Sosiologi dan Perannya dalam pendidikan. http://pii-mesir.blogspot.com/2012/03/sosiologi-dan-perannya-dalam-pendidikan.html. Diunduh tanggal 10 November 2013 pukul 13.02
Latief.
Z. 2013. Sosiologi dalam pendidikan. http://zainlatief17.wordpress.com/2013/03/06/sosiologi-dalam-pendidikan/. Diunduh tanggal
10 November 2013 pukul 13.04
Syaukani,
A. 2013. Hakikat pendidik dan peserta didik. http://syaukani-ahmad.blogspot.com/2013/04/hakikat-pendidik-dan-peserta-didik_7396.html. Diunduh tanggal 10 November 2013 pukul 13.05
Nifififi.
2012. Definisi, peran-peran dan tugas guru. http://profesikependidikan.wordpress.com/2012/06/04/definisi-peran-dan-tugas-guru-3/. Diunduh tanggal 10 November 2013 pukul 13.05
Ananta,
B.P. 2012. pengertian pendidikan, pendidik, mendidik. http://binarmediaeducation.blogspot.com/2012/12/pengertian-pendidikan-pendidik-mendidik.html. Diunduh tanggal 10 November 2013 pukul 13.05
Tidak ada komentar:
Posting Komentar