Rabu, 05 Februari 2014

PERAN PENDIDIK DALAM PERSPEKTIF LANDASAN SOSIOLOGIS

Pendahuluan
Kegiatan pendidikan merupakan suatu proses interaksi antara dua individu, bahkan dua generasi muda memperkembangkan diri. Kegiatan pendidikan yang sistematis terjadi di lembaga sekolah yang dengan sengaja dibentuk oleh masyarakat. Perhatian sosiologi pada kegiatan pendidikan semakin intensif. Dengan meningkatkan perhatian sosiologi pada kegiatan pendidikan tersebut, maka lahirlah cabang sosiologi pendidikan. Untuk terciptanya kehidupan bermasyarakat yang rukun dan damai, terciptalah nilai-nilai sosial yang dalam perkembangannya menjadi norma-norma sosial yang mengikat kehidupan bermasyarakat dan harus dipatuhi oleh masing-masing anggota masyarakat.
Dalam kehidupan bermasyarakat dibedakan tiga macam norma yang dianut oleh pengikutnya: (1) paham individualisme, (2) paham kolektivisme, (3) paham integralistik. Paham individualisme dilandasi teori bahwa manusia itu lahir merdeka dan hidup merdeka. Masing-masing boleh berbuat apa saja menurut keinginannya masing-masing, asalkan tidak mengganggu keamanan orang lain. Dampak individualisme menimbulkan cara pandang lebih mengutamakan kepentingan individu di atas kepentingan masyarakat.
Dalam lingkungan pendidikan, pendidik sangatlah berperan penting dalam dunia pendidikan, baik pendidik formal (guru) maupun pendidik nonformal seperti orang tua. Banyak di antara guru yang merasa bahwa pekerjaan sebagai guru adalah rendah dan hina dibandingkan dengan pekerjaan kantor atau bekerja di suatu PT, umpamanya. Hal ini mungkin disebabkan pandangan terhadap guru masih sempit dan picik. Suatu pandangan yang umumnya bersifat materialistis, hanya bertenden pada keduniawian belaka.
Pandangan seperti itu adalah pandangan yang salah. Pekerjaan sebagai guru adalah pekerjaan yang luhur dan mulia, baik ditinjau dari sudut masyarakat dan Negara. Tinggi atau rendahnya kebudayaan suatu masyarakat dan Negara, sebagian besar bergantung kepada pendidikan dan pengajaran yang diberikan oleh guru-guru.
Pendidik tidak akan menjadi faktor pendidikan jika tidak ada sasaran pendidikannya, siapa sasaran seorang pendidikan itu? Sasaran pendidik adalah manusia (peserta didik). Pendidikan bermaksud membantu peserta didik atau anak didik untuk menumbuhkembangkan potensi-potensi kemanusiaannya yang memang sudah ada sejak lahir ke dunia ini. Potensi kemanusiaannya merupakan benih kemungkinan untu menjadi manusia pribadi seutuhnya. Ibarat biji manga bagaimanapun wujudnya jika ditanam dengan baik, pasti hasilnya menjadi pohon mangga dan bukan menjadi pohon jambu atau pohon lainnya.
Oleh karena itu, dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaannya.
Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau Paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar menjadi orang dewasa. Selanjutnya, pendidikan diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tngkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental dengan ilmu pendidikan.
Landasan sosiologis pendidikan di Indonesia menganut paham integralistik yang bersumber dari norma kehidupan masyarakat: (1) kekeluargaaan dan gotong royong, kebersamaan, musyawarah untuk mufakat, (2) kesejahteraan bersama menjadi tujuan hidup bermasyarakat, (3) negara melindungi warga negaranya, dan (4) selaras serasi seimbang antara hak dan kewajiban. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia tidak hanya meningkatkan kualitas manusia orang perorang melainkan juga kualitas struktur masyarakatnya.
Berdasarkan uraian diatas, makalah ini akan membahas lebih lanjut mengenai tinjauan peran pendidik dalam perspektif landasan sosiologis.

A.      Definisi Sosiologis
Secara Etimologis Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman, sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi secara umum Sosiologi bisa kita pahami sebagai Ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang Sosial atau Masyarakat. Istilah ini sendiri diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul “Cours De Philosophie Positive” karangan August Comte (1798-1857). August Comte sendiri kemudian didaulat sebagai bapak sosiologi dunia.Sedangkan di Indonesia, Prof.Selo Soemardjan yang digelari sebagai Bapak Sosiologi Indonesia.
Sosiologi memiliki sejumlah definisi, namun walaupun berbeda dalam bentuk kalimatnya, tetapi maknanya memiliki kemiripan. Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok dan struktur sosialnya (Pidarta, 2009: 151). Jadi, sosiologi mempelajari bagaimana manusia itu berhubungan satu dengan uang lain dalam kelompoknya dan bagaimana susunan unit-unit masyarakat atau sosial di suatu wilayah serta kaitannya satu dengan yang lain.
Beberapa definisi sosiologi menurut para ahli antara lain:
1)        AUGUST COMTE
Sosiologi adalah Suatu disiplin ilmu yang bersifat positif yaitu mempelajari gejala-gejala dalam masyarakat yang didasarkan pada pemikiran yang bersifat rasional dan ilmiah.
2)        MAX WEBER
Sosiologi adalah Ilmu yang mempelajari tentang tindakan social atau perilaku-perilaku manusia
3)        EMILE DURKHEIM
Sosiologi adalah Ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial yaitu fakta-fakta atau kenyataan yang berisikan cara bertindak, cara perpikir dan cara merasakan sesuatu.
4)        SELO SOEMARDJAN & SOELAEMAN SOEMARDI
Sosiologi atau ilmu masyarakat ialah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
5)        SOERJONO SOEKANTO
Sosiologi adalah Ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.
6)        HASSAN SHADILY
Sosiologi adalah Ilmu yang mempelajari tentang hidup bersama dalam
masyarakat dan menyelidiki ikatan-ikatan antar manusia yang menguasai  kehidupan dengan mencoba mengerti sifat dan maksud hidup bersama, cara terbentuk dan tumbuh serta perubahannya
Berdasarkan definisi menurut para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa Sosiologi adalah Ilmu yang mempelajari tentang Masyarakat beserta aspek-aspeknya.
Objek kajian sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antar manusia tersebut didalam masyarakat. Jadi pada dasarnya sosiologi mempelajari masyarakat dan perilaku sosial manusia dengan meneliti kelompok yang dibangunnya. Sosiologi mempelajari perilaku dan interaksi kelompok, menelusuri asal-usul pertumbuhannya serta menganalisis pengaruh kegiatan kelompok terhadap anggotanya
Menurut Harry M. Johnson, yang dikutip oleh Made Pidarta, sosiologi sebagai ilmu mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut.
1)        Empiris, yaitu didasarkan pada observasi dan akal sehat yang hasilnya tidak bersifat spekulasi (menduga-duga).
2)        Teoritis, yaitu selalu berusaha menyusun abstraksi dari hasil observasi yang konkret di lapangan, dan abstraksi tersebut merupakan kerangka dari unsur-unsur yang tersusun secara logis dan bertujuan menjalankan hubungan sebab akibat sehingga menjadi teori.
3)        Komulatif, yaitu disusun atas dasar teori-teori yang sudah ada, kemudian diperbaiki, diperluas sehingga memperkuat teori-teori yang lama.
4)        Nonetis, yaitu pembahasan suatu masalah tidak mempersoalkan baik atau buruk masalah tersebut, tetapi lebih bertujuan untuk menjelaskan masalah tersebut secara mendalam.

B.       Definisi Pendidik
Pendidikan telah ada sepanjang peradaban manusia, dalam rangka melestarikan hidupnya karena sesederhananya peradaban suatu masyarakat, di dalamnya pasti terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan
Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional) mengartikan pendidikan sebagai upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup dan menghidupkan anak yang selaras
dengan alam dan masyarakatnya.
Dalam UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan  proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Pendidik adalah seorang yang bertanggung jawab terhadap terlaksananya pendidikan, sejalan dengan itu ada juga yang menyatakan bahwa pendidik adalah orang dewasa yang membantu terhadap anak didik agar menjadi dewasa.
Dalam UU No. 20 tahun 2003 Pendidik adalah adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.           
Sedangkan dalam UU Guru dan Dosen No.14 tahun 2005 Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah
Mendidik adalah usaha yang lebih ditujukan kepada pengembangan budi pekerti, semangat, kecintaan, rasa kesusilaan, dan ketakwaan melalui proses menyampaikan nilai-nilai agar peserta didik mempunyai kecakapan yang lebih baik.
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Belajar adalah proses membangun makna atau pemahaman terhadap informasi dan pengalaman
Mengajar adalah aktifitas kompleks yang dilakukan pendidik/ dalam menyampaikan pengetahuan kepada peserta didik, sehingga terjadi proses belajar. Aktivitas kompleks yang dimaksud antara lain adalah :
1)      Mengatur kegiatan belajar siswa,
2)      Memanfaatkan lingkungan, baik ada di kelas maupun yang ada di luar kelas,
3)      Memberikan bimbingan pengarahan, dan dorongan kepada siswa
Pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar dalam suatu lingkungan belajar/ suatu proses belajar mengajar untuk mencapai suatu tujuan

C.      Syarat-Syarat Pendidik
Pendidik itu terbagi dua bagian, yaitu :
1)      Pendidik (Formal) seperti guru, dosen dan lain-lain.
2)      Pendidik (Nonformal) seperti orang tua.
Syarat-syarat seorang pendidik :
1)      Pendidik Formal (Guru)
Di dalam UU Pokok Pendidikan, No 4 Tahun 1950 pasal 15 ditetapkan bahwa; syarat-syarat utama untuk menjadi guru, selain ijazah dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan pengajaran, yaitu :
a)    Syarat professional (ijazah)
b)   Syarat biologis (kesehatan jasmani)
c)    Syarat psikologis (kesehatan mental)
d)   Syarat paedagogis-didaktis (pendidikan dan pengajaran)
Selanjutnya, pada UUSPN No. 2 Tahun 1989 pasal 28 ayat 2 disebutkan: untuk dapat diangkat sebagai tenaga pengajar, tenaga pendidikan yang bersangkutan harus beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME, berwawasan Pancasila dan UUD 1945 serta memiliki kualifikasi sebagai tenaga pengajar.
Hal yang termasuk persyaratan pribadi, diantaranya :
a)        Berbudi pekerti luhur dan berbadan sehat.
b)        Memiliki kecerdasan yang cukup
c)        Memiliki tempramen yang tenang.
d)       Kestabilan dan ketenangan emosional.
Hal yang termasuk persyaratan jabatan, diantaranya :
a)        Pengetahuan tentang manusia dan masyarakat seperti antropologi, sosiologi,  sosiologi pendidikan dan psikolog.
b)        Pengetahuan dasar fundamental jabatan profesi, seperti ilmu keguruan dan ilmu pendidikan.
c)        Pengetahuan dalam cabang ilmu pengetahuan yang akan diajarkan, seperti : matematika, sejarah, biologi, dan sebagainya.
d)       Keahlian dan kepemimpinan pendidikan yang demokratis, seperti : Human public relation yang luas dan baik.
e)        Memiliki filsafat pendidikan yang pasti dan tetap, serta dapat dipertanggungjawabkan.

2)        Pendidikan nonformal (orang tua)
Bagi pendidik nonformal tidak ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk mendidik anaknya, karena pada dasarnya setiap orang tua diwajibkan mendidik anaknya, sebagaimana Rasulullauh SAW bersabda, yang artinya;
“Anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani ataupu Majusi”. (HR. Muslim). Hanya saja ada beberapa sikap yang harus dilakukan orang tua, seperti: menerima anak, mencintai anak, mendorong dan membantu anak aktif dalam kehidupan bersama, agar anak memiliki nilai hidup jasmani, estetis, nilai kebenaran, moral dan nilai religius. Serta bertindak sesuai dengan nilai-nilai tersebut, merupakan perwujudan dari peran mereka sebagai pendidik.
D.      Peran Pendidik
Guru professional mempunyai peran-peran dalam kegiatan belajar mengajar peserta didik. Mujtahid (2010) mengemukakan bahwa guru berperan sebagai perancang, penggerak, evaluator, dan motivator dideskripsikan seperti berikut ini:
1)        Guru sebagai Perancang
Guru sebagai perangcang yaitu menyusun kegiatan akademik atau kurikulum dan pembelajaran, menyusun kegiatan kesiswaan, menyusun kebutuhan sarana prasarana dan mengestimasi sumber-sumber pembiayaan operasional sekolah, serta menjalin hubungan dengan orangtua, masyarakat, pemangku kepentingan dan instansi terkait.
2)        Guru sebagai pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para
peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa dan disiplin. Berkenaan dengan wibawa; guru harus memiliki kelebihan dalam merealisasikan nilai spiritual, emosional, moral, sosial, intelektual dalam pribadinya, serta memiliki kelebihan dan pemahaman ilmu pengetahuan, teknologi an seni sesuai dengan bidang yang dikembangkan. Sedangkan disiplin dimaksudkan bahwa guru harus mematuhi berbagai peraturan dan tata tertib secara konsisten, atas kesadaran profesional karena mereka bertugas unutk mendisiplinkan peserta didik didalam sekolah, terutama dalam pembelajaran. Oleh karena itu menanamkan disiplin guru harus memulai dari dirinya sendiri, dalam berbagai tindakan dan perilakunya.
3)        Guru sebagai penggerak
Guru dikatakan sebagai penggerak, yaitu mobilisator yang mendorong dan menggerakkan system organisasi sekolah. Untuk melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, seorang guru harus memiliiki kemampuan intelektual, misalnya mempunyai jiwa visioner, creator, peneliti, jiwa rasional, dan jiwa untuk maju. Kepribadian seperti luwes, wibawa, adil dan bijaksana juga jujur.
4)        Guru sebagai Evaluator
Guru menjalankan fungsi sebagai evaluator, yaitu melakukan evaluasi/ penilaian terhadap aktivitas yang telah dikerjakan dalam system sekolah. Peran ini penting, karena guru sebagai pelaku utama dalam menentukan pilihan serta kebijakan yang relevan demi kebaikan sistem yang ada di sekolah, baik menyangkut kurikulum, pengajaran, sarana-prasarana, sasaran dan tujuan. Teknik apapun yang dipilih, penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi 3 tahap yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut. Selain menilai peserta didik, guru harus pula menilai dirinya sendiri baik sebagai perencana maupun penilai program pembelajaran. Oleh karena itu ia harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang penilaian program sebagai mana memahami penilaian hasil belajar.
5)        Guru sebagai Motivator
Dalam proses pembelajaran, motivasi merupakan penentu keberhasilan. Seorang guru memerankan diri sebagai motivator murid-muridnya. Guru sebagai motivator artinya guru sebagai pendorong siswa dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa. Sering terjadi siswa yang kurang berprestasi, hal ini bukan disebabkan karena memiliki kemampuan yang rendah, akan tetapi disebabkan tidak adanya motivasi belajar dari siswa sehingga ia tidak berusaha untuk mengerahkan segala kemampuannya. Dalam hal seperti ini guru sebagai motivator harus dapat mengetahui motif-motif yang menyebabkan daya belajar siswa yang rendah yang dapat menyebabkan menurunnya prestasi belajarnya. Guru harus merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk membangkitkan kembali gairah dan semangat belajar siswa. Proses pembelajaran akan lebih berhasil jika siswa memiliki motivasi dalam belajar, maka guru dituntut kreatif membangkitkan motivasi belajar siswa. Beberapa upaya guru dalam memberikan motivasi belajar, yaitu sebagai berikut :
a)         Memperjelas tujuan yang ingin dicapai.
b)        Membangkitkan minat siswa
c)         Ciptakan suasana yang menyenangkan dalam belajar.
d)        Berilah pujian yang wajar terhadap setiap keberhasilan siswa.
e)         Berikan Penilaian
E.       Tugas dan tanggung jawab pendidik
Tugas pendidik :
1)        Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan pengalaman-pengalaman.
2)        Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai cita-cita dan dasar negara kita pancasila.
3)        Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai Undang-Undang Pendidikan yang merupakan Keputusan MPR No. II Tahun 1983.
4)        Sebagai perantara dalam belajar.
5)        Pendidik adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut sekehendaknya.
6)        Pendidik sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
7)        Sebagai penegak disiplin, pendidik menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan bila pendidik dapat menjalani lebih dahulu.
8)        Pendidik sebagai administrator dan manajer
9)        Pendidik sebagai perencana kurikulum
10)    Pekerjaan pendidik sebagai suatu profesi Pendidik sebagai pemimpin
11)    Pendidik sebagai sponsor dalam kegiatan anak – anak
Tanggung jawab pendidik
Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik, serta bertanggung jawab untuk membentuk anak didik agar menjadi orang bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa, dan bangsa di masa yang akan datang.
F.       Landasan Sosiologis peran pendidik
Kaitannya dengan pengaruh peran guru terhadap pembinaan moral merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari suatu kelompok sosial yang mampu berkomunikasi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua atau wali peserta didik serta masyarakat sekitar dalam memberikan pendidikan moral. Adapun aspek-aspek dalam kompetensi sosial ini meliputi:
1)      Memiliki prilaku yang terpuji dengan sikap dan kepribadian yang menyenangkan dalam pergaulan disekolah dan masyarakat.
2)      Memiliki kemampuan menghormati dan menghargai orang lain khususnya peserta didik dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.
3)      Memiliki ahlak yang mulia sesuai agama yang dianut.

KESIMPULAN
Pendidik adalah adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Pendidikan sesungguhnya di bagi menjadi 2 yaitu:
1.        Pendidik menurut kodrat, yaitu orang tua.
2.        Pendidik menurut jabatan, yaitu guru atau dosen.
Kaitannya dengan pengaruh peran guru terhadap pembinaan moral merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari suatu kelompok sosial yang mampu berkomunikasi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua atau wali peserta didik serta masyarakat sekitar dalam memberikan pendidikan moral. Adapun aspek-aspek dalam kompetensi sosial ini meliputi:
1)      Memiliki prilaku yang terpuji dengan sikap dan kepribadian yang menyenangkan dalam pergaulan disekolah dan masyarakat.
2)      Memiliki kemampuan menghormati dan menghargai orang lain khususnya peserta didik dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.
3)      Memiliki ahlak yang mulia sesuai agama yang dianut.

Daftar Pustaka:
Pidarta, Made. (2007). Landasan Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Enco, K. 2013. Pengertian dan Definisi Guru. http://koffieenco.blogspot.com/2013/07/pengertian-dan-definisi-guru.html. Diunduh tanggal 10 November 2013 pukul 13.01

Saleh, Z. 2012. Sosiologi dan Perannya dalam pendidikan. http://pii-mesir.blogspot.com/2012/03/sosiologi-dan-perannya-dalam-pendidikan.html. Diunduh tanggal 10 November 2013 pukul 13.02

Latief. Z. 2013. Sosiologi dalam pendidikan. http://zainlatief17.wordpress.com/2013/03/06/sosiologi-dalam-pendidikan/.  Diunduh tanggal 10 November 2013 pukul 13.04

Syaukani, A. 2013. Hakikat pendidik dan peserta didik. http://syaukani-ahmad.blogspot.com/2013/04/hakikat-pendidik-dan-peserta-didik_7396.html. Diunduh tanggal 10 November 2013 pukul 13.05

Nifififi. 2012. Definisi, peran-peran dan tugas guru. http://profesikependidikan.wordpress.com/2012/06/04/definisi-peran-dan-tugas-guru-3/. Diunduh tanggal 10 November 2013 pukul 13.05

Ananta, B.P. 2012. pengertian pendidikan, pendidik, mendidik. http://binarmediaeducation.blogspot.com/2012/12/pengertian-pendidikan-pendidik-mendidik.html. Diunduh tanggal 10 November 2013 pukul 13.05
                                                                         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar