1. PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dewasa ini masyarakat sering mengidentikkan Teknologi
dan komputer seperti dua sisi mata uang
logam. Namun sesungguhnya kedua istilah ini sangat berbeda. Komputer adalah
salah satu wujud nyata adanya teknologi akan tetapi bukan satu-satunya bukti.
Rumusan mengenai makna teknologi telah banyak dikaji oleh berbagai pakar.
Teknologi dapat ditemukan dimana saja dan
tujuan ditemukannya teknologi juga untuk membantu memecahkan masalah manusia.
Dasar filosofi tersebut juga yang diaplikasikan pada dunia pendidikan hingga
muncul terminologi Teknologi Pendidikan. Penggunaan teknologi pun harus
mempertimbangkan norma dan nilai yang berlaku agar dapat berproses dengan
mudah. Teknologi itu pada hakikatnya adalah bebas nilai, namun telah
penggunaanya akan sarat dengan aturan nilai dan estetika (Miarso, 2009: 194).
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam hal ini Teknologi Pendidikan menjadi suatu kajian
disiplin keilmuan bertujuan untuk memecahkan masalah pembelajaran Pada
hakikatnya teknologi pembelajaran adalah suatu disiplin yang berkepentingan
dengan pemecahan masalah belajar… (Miarso, 2009: 193).
Berbagai prinsip dan pendekatan tersebut digunakan agar menjadi kuat dalam
aplikasi pemecahan masalah.
Kawasan
teknologi pendidikan yang terlihat dari pengertian Teknologi pendidikan oleh Association
for Educational Communication and Technology (AECT). Karena, rumusan definisi
Teknologi pendidikan tahun 1963, dan 1972 akan mengalami perkembangan menjadi
teknologi pembelajaran pada tahun 1977, dan 1994 dan kemudian kembali lagi
kepada teknologi pendidikan. Dengan berdasar pada rumusan definisi tersebut maka
kawasan teknologi pendidikan dan teknologi pembelajaran pun mengalami
perkembangan.
Berdasarkan
hal tersebut di atas makalah ini akan membahas tentang kawasan teknologi
pendidikan berdasarkan pengertian terdahulu hingga pengertian terbaru.
1.2
Rumusan Masalah
Adapun
masalah yang akan dibahas dalam penulisan makalah ini adalah :
1.
Bagaimana munculnya rumusan pemikiran Teknologi
Pendidikan?
2.
Apa saja kawasan Teknologi Pendidikan?
3.
Apa saja cakupan dari bidang garapan Teknologi
Pendidikan?
1.3
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka tujuan dalam penulisan makalah ini adalah:
1.
Untuk
mengetahui bagaimana munculnya rumusan pemikiran Teknologi Pendidikan
2.
Untuk
mengetahui apa saja kawasan Teknologi Pendidikan
3.
Untuk
mengetahui apa saja cakupan dari bidang garapan Teknologi Pendidikan
2.
PEMBAHASAN
2.1
Rumusan Teknologi Pendidikan
Teknologi Pendidikan telah beberapa kali dirumuskan
bersama oleh para pakar yang tergabung dalam
organisasi tertua Teknologi Pendidikan AECT. Mereka terus berupaya untuk terus
mengembangkan dan memperbaiki (dalam kurun waktu tertentu). Rumusan konsep Teknologi
Pendidikan dikelompokkan menjadi 2, yaitu AECT serta rumusan yang diajukan oleh
pakar lain.
Association for Educational Communication and Technology (AECT)
1.
Rumusan tahun 1963
Menurut Reiser dalam (Prawiradilaga, 2012: 26) definisi
ini dirumuskan oleh Departement of Audiovisual Instruction (Cikal bakal
organisasi AECT). Rumusan tersebut berbunyi, “The design and use of messages
which control learning process”.
Rumusan tahun 1963 sangat sederhana dan singkat, namun
bermakna dalam. Inti Teknologi Pendidikan dalam definisi ini adalah pesan atau
materi ajar yang disampaikan oleh pengajar ke peserta didik. Dalam hal ini
belajar dan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik tergantung dari materi
tersebut. agar materi ajar tersebut dapat di cerna dengan baik, dua proses yang
harus dilakukan adalah merancang materi ajar tersebut, kemudian memanfaatkan
materi tersebut bagi proses belajar. Istilah to control dalam hal ini
menunjukkan bahwa belajar berada dalam “Kendali” seorang pengajar. Dengan
demikian, poros proses belajar mengajar berfokus pada pengajar, atau yang
disebut dengan paradigma mengajar (Prawiradilaga, 2012: 26).
2.
Rumusan tahun 1972
AECT menyatakan bahwa Teknologi Pendidikan adalah
bidang garapan, atau suatu profesi berkaitan dengan penyelenggaraan yang
sistematis dari suatu proses belajar, pada jenjang apapun juga. Terkait dengan
bidang garapan, maka definisi menunjuk adanya kegiatan tertentu seperti
pengelolaan atau produksi sumber-sumber belajar, diman sekarang ini sumber
belajar biasanya dikonotasikan dengan media pembelajaran (Prawiradilaga, 2012:
27).
3.
Rumusan tahun 1977
AECT mendefinisikan Teknologi Pendidikan dan
Teknologi Pembelajaran definisi tersebut berbunyi sebagai berikut. “Education
technology is a complex, integrated process involving people, procedures,
ideas, devices, and organization, for analyzing problems and devising, implementing,
evaluating, and managing solution to those problems, involved in all aspects of
human learning” (Prawiradilaga, 2012: 287).
Process, solution dan learning menunjukkan inti dari Teknologi pendidikan
yang berporos dari proses belajar. Teknologi pendidikan memecahkan masalah
belajar dan bekerja sebagai proses. Adapun proses itu sendiri merupakan
kegiatan yang tidak berawal dan tidak berakhir.
“Instructional technology is a sub-set of
educational technology, bassed on the concept that instruction is a sub-set of
education. Instructional is a complex process involving people, procedure,
ideas, devices, and organization and managing solutions to those problems, in
situasion in which learning is purposive and controlled” (Prawiradilaga, 2012: 29).
Definisi Teknologi pembelajaran di atas
mencirikan perbedaan hakiki antara kepentingan Teknologi Pendidikan pada proses
belajar secara umum, sedangkan teknologi pembelajaran merujuk pada proses
belajar yang terarah dan terpantau, dalam cakupan yang lebih sempit atau
khusus.
4.
Rumusan tahun 1994
“Istructional technology is the theory and
practice of design, development,
utilization, management, and evaluation of
processes and resources for learning” (Prawiradilaga, 2012: 29).
Definisi ini mengerucut dalam istilah yang
digunakan yaitu teknologi pembelajaran kemunculan istilah teori dan praktik,
bermakna mendalam. Teknologi pembelajaran menekankan adanya teori-teori yang
memandu para praktisi untuk berkiprah lebih baik dengan menerapkannya dalam
kinerja sehari-hari.
5.
Rumusan Tahun 2004
“Educational technology is the study and
ethical practice of facilitating learning and improving performance by
creating, using, and managing appropriate technology processes and resources” (Prawiradilaga, 2012: 31).
-
Belajar dan kinerja merujuk pada upaya peningkatan mutu
kemampuan seseorang (human development) melalui jalur pendidikan formal, yaitu
sekolah atau belajar serta jalur pendidikan dalam organisasi atau profesi
sebagai peningkatan kinerja (performance improvement)
-
Proses teknologis dan sumber (technological processes and
resources). Pendidikan dan pembelajaran terkena pengaruh perubahan yang cepat
karena kemunculan teknologi digital dan jaringan global. Untuk itu, teknologi
pembelajaran mengadopsi dan mengadaptasi temuan mutakhir ini dalam proses
belajar.
-
Etika dan Estetika mengarahkan teknolog pendidikan dan
pembelajaran dapat berperilaku profesional yang menjunjung tinggi nilai-nilai
tersebut dalam setiap kesempatan berkarya.
6.
Rumusan Pakar Lain
Molenda dalam Prawiradilaga (2012: 36) mencoba
merumuskan teknologi pembelajaran, sebagai “Seni sekaligus ilmu (pengetahuan)
mengenai kegiatan merancang, memproduksi dan melaksanakannya dengan cara
ekonomis namun canggih, pemecahan masalah pembelajaran dalam bentuk media cetak
atau media pandang-dengar, kuliah, atau keseluruhan sistem pembelajaran yang
mengatur dan mempersiapkan proses belajar dengan efisien dan efektif”.
Gagne dalam Prawiradilaga (2012: 31)
menyatakan, “Teknologi pembelajaran menyangkut teknik praktis dari penyampaian
pembelajaran yang melibatkan penggunaan media. Tujuan utama bidang teknologi
pembelajaran adalah meningkatkan dan memperkenalkan penerapan pengetahuan tadi
dan memvalidasi prosedur dalam rancangan dan penyampaian pembelajaran”.
Gentry dalam Prawiradilaga (2012: 31) merumuskan Teknologi Pendidikan, sebagai The
combination of instructional, learning, developmental, managerial, and other
technologies as applied to the solution of educational problems. Gentry
tidak menyebutkan belajar sebagai inti dari teknologi pendidikan. Ia
menyebutkan secara tersirat, karena konteks teknologi pembelajaran ada di dalam
teknologi pendidikan.
Percival dan Ellington menyatakan bahwa
belajar adalah fokus dalam teknologi pendidikan.
2.2
Kawasan Teknologi Pendidikan
Kawasan merupakan suatu realisasi dari
definisi dari bidang teknologi pembelajaran. Kawasan mewujudkan apa yang dapat
dilakukan oleh suatu disiplin ilmu agar disiplin tersebut mampu memberikan
sumbangan langsung dalam bentuk rumusan praktik yang dilakukan oleh para
praktisi. Kawasan juga berfungsi sebagai panduan para praktisi dan tenaga ahli
untuk bergerak dalam bidang yang dimaksud (Prawiradilaga, 2012: 43).
Selain itu, kawasan perlu dirumuskan
berdasarkan definisi yang sudah ada agar pembentukan profesi dan praktik
menjadi lebih mudah. Kawasan memberi penjelasan bagi para profesional dan
praktisi mengenai apa yang harus dan boleh dilakukan atau apa yang menjadi
batasan perilaku dan ruang lingkup pekerjaan dan layanan yang harus
diselesaikan. Batasan perilaku selanjutnya secara utuh disusun dalam kode etik
keprofesian seperti yang dimiliki oleh organisasi profesi tertentu. Hasil utuh
tersebut akan diselesaikan menjadi standar perilaku.
Rumusan kawasan yang dikembangkan dalam
disiplin teknologi pendidikan dan pembelajaran disiapkan melalui rumusan AECT
tahun 1977 dan 1994. Kedua definisi tersebut menghasilkan kawasan sesuai dengan
rumusan definisi. Definisi sebelumnya, yaitu tahun 1963 dan 1972 tidak
menhasilkan kawasan. Pada masa tersebut, para ahli sedang berusaha “membentuk”
konsep yang lebih mendalam dan bermanfaat bagi perkembanagan disiplin Teknologi
Pendidikan
Definisi tahun 2004 mempertegas posisi
Teknologi Pendidikan sekaligus teknologi pembelajaran yang menempatkan keduanya
dalam kajian belajar atau learning. Kawasan ini lebih luas, yaitu kajian
(the study) atas apa yang sebelumnya telah dikerjakan, yaitu sejarah
kemunculan seutuhnya garapan dan kajian sejak masa kelahiran disiplin ini
sampai dengan masa kini yaitu era kreativitas abad ke-21. Terapan atau praktik
beretika (ethical practice) memandu setiap individu praktisi
Teknologi Pendidikan untuk berkiprah sesuai dengan yang dikemukakan pada
kawasan dari definisi sebelumnya, dengan lebih baik lagi.
2.2.1
Kawasan AECT 1977
Tahun 1977 satuan tugas (satgas) dari AECT, menghasilkan
dua definisi, yang secara khusus membedakan antara Teknologi Pendidikan dan
Teknologi pembelajaran. Dengan demikian, tahun 1977 menghasilkan dua definisi
dan dua kawasan , Teknologi Pendidikan dan teknologi pembelajaran.
Sesuai dengan definisinya, rumusan kawasan ini
diproyeksikan lebih luas dan mendalam dibandingkan dengan kawasan teknologi
pembelajaran. Kawasan Teknologi Pendidikan menyangkut penyelenggaraan seluruh
aspek belajar manusia termsuk di dalam dan di luar sistem persekolahan. Kawasan
manajemen kependidikan mengelola dan mengatur seluruh fungsi yang ada di dalam
kawasan pengembangan serta memanfaatkan kedua kategori besar dari sumber
belajar yaitu sumber belajar yang dirancang dan dimanfaatkan. Sumber belajar dari
kawasan Teknologi pendidikan ini bukan hanya tersedia di kelas atau sekolah,
akan tetapi sumber belajar juga mencakup lokasi khusus yang tersedia di
masyarakat seperti museum, atau observatorium (Prawiradilaga, 2012: 44)
1.
Teknologi Pendidikan
2. Teknologi Pembelajaran
Rumusan kawasan teknologi pembelajaran memiliki ruang
lingkup yang lebih sempit dalam dunia pendidikan dibandingkan dengan kawasan
Teknologi pendidikan. Kawasan teknologi pembelajaran tetap merujuk pada learning
is purposive and controlled. Pernyataan ini menjelaskan kedudukan kawasan
teknologi pembelajaran adalah di kelas. Sumber belajar berperan langsung
sebagai komponen sistem pembelajaran. Sumber belajar dalam kawasan teknologi
pembelajaran sengaja dirancang (by design) sesuai dengan ungkapan
istilah prestructured dan dimanfaatkan atau utilized. Sumber
belajar harus memenuhi kriteria sebagai berikut: (a) dirancang-dimanfaatkan
yang disiapkan khusus yang berlandaskan kompetensi dan materi ajar; (b)
dipilih-dimanfaatkan yang sesuai dengan kompetensi dan materi ajar dari koleksi
yang sudah tersedia di sekolah (Prawiradilaga, 2012: 45).
2.2.2
Kawasan AECT 1994
Definisi AECT tahun 1994 hanya menelurkan satu definisi
yaitu teknologi pembelajaran, kawasan yang dimunculkan pun hanya satu yaitu
kawasan teknologi pembelajaran. Namun dalam penjelasannya, definisi tersebut
berhasil memilah antara teori dan praktik. Teori yang disebut sebagai rujukan
dan acuan dari seluruh kegiatan terkait pembelajaran, sedangkan praktik atau
terapan menyediakan kesempatan untuk memvalidasi teori, selanjutnya teori ini
dapat dikaji ulang dan diperbaiki. Dengan demikian, terjadi simbiosis mutualisme
antara peran teori bagi terapan atau praktik dalam bidang teknologi
pembelajaran.
Proses dalam kawasan definisi ini adalah pekerjaan yang
tidak ada titik, atau tidak berhenti. Proses dilakukan terus-menerus, seperti
lingkaran. Proses sebagai pola pemikiran menelusuri sesuatu hal terkait satu
sama lain. Sedangkan sumber yang digunakan dari definisi mewakili produk yang
dapat ditawarkan oleh teknologi pembelajaran. Produk ini terkait dengan
kebendaan yang dihasilkan teknologi pembelajaran sebagai bidang garapan.
1.
Kawasan Desain
Desain didefinisikan sebagai “proses untuk
menentukan kondisi belajar” (Seels dan Richey, 1994: 32). Kawasan desain
meliputi desain sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran,
karakteristik peserta didik. Tujuan desain adalah untuk menciptakan strategi
dan produk pada tingkat makro, seperti program dan kurikulum, dan pada tingkat
mikro seperti pelajaran dan modul.
a.
Desain Sistem Pembelajaran (DSI).
Desain system pembelajaran (DSI) adalah
prosedur yang teroganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisisan, perancangan,
pengembangan, pengaplikasian
dan penilaian pembelajaran (Seels dan Richey, 1994: 33). Kata Desain mempunyai dua makna
yaitu tingkat makro dan tingkat mikro
yang keduanya menunjukkan pendekatan sistem dan langkah pada pendekatan sistem. Dalam terminologi sederhana, analisanya adalah
proses pada definisi apa yang harus dipelajari; desain adalah proses bagaimana
mengkhususkan bagaimana dipelajari; dikembangkan adalah
proses memenulis dan produksi materi pembelajaran, mengimplementasi penggunaan
materi dan strategi dalam konten yang aktual dan mengevaluasi proses
penentuan kecukupan materi. DSI secara umum merupakan prosedur
linier dan berulang-ulang dimana permintaan seksama dan konsisten. Karakter
proses pada semua langkah harus di lengkapi dalam hal untuk melayani sebagai
pemeriksaaan dan keseimbangan satu sama lain. Pada DSI proses sangat penting sama
seperti produk karena kepercayaan produk berlandasakan pada proses (Seels dan Richey, 1994: 33).
b.
Desain Pesan.
Desain pesan meliputi
“perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan” (Grabowski dalam Seels dan Richey, 1994: 33). Desain pesan
berkaitan dengan hal-hal mikro, mengenai bahan visual, urutan, halaman, dan
layar secara terpisah. Desain pesain bersifat spesifik, baik tentang media
maupun tugas belajarnya. (Prawiradilaga, 2012: 49).
c.
Strategi Pembelajaran.
Strategi
pembelajaran adalah spesifikasi untuk manyeleksi serta mengurutkan peristiwa
belajar atau kegiatan pembelajaran dalam
suatu pelajaran (Seels dan Richey, 1994: 34). Pengaplikasian
suatu strategi pembelajaran tergantung pada situasi belajar, sifat materi, dan
jenis belajar yang dikehendaki (Prawiradilaga, 2012: 49).
d.
Karekteristik
Peserta Didik
Karakteristik
peserta didik adalah aspek latar belakang pengalaman peserta didik yang
berpengaruh terhadap efektifitas proses belajarnya, mencakup keadaan
sosio-psiko-fisik peserta didik.
Kecenderungan
dan Permasalahan dalam kawasan desain berpusat pada penggunaan desain sistem
pembelajaran yang tradisional, aplikasi teori belajar dalam desain, dan
pengaruh teknologi baru pada proses penyusunan desain.
2.
Kawasan
Pengembangan.
Pengembangan didefinisikan sebagai proses penterjemah spesifikasi
desain ke dalam bentuk fisik (Seels dan Richey, 1994: 38). Kawasan pengembangan
meliputi teknologi cetak, teknologi audiovisual, teknologi berbasis komputer,
dan teknologi terpadu. Kawasan pengembangan berorientasi pada produksi media
pembelajaran
yang kisi-kisi modelnyadihasilkan dari kawasan desain.
a.
Teknologi
Cetak
Teknologi
cetak adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan,
seperti
buku-buku dan bahan-bahan visual yang statis, terutama melalui proses
pencetakan mekanis atau fotografis. Dua komponen utama teknologi cetak adalah
teks (verbal) dan bahan visual.
b.
Teknologi
Audiovisual
Teknologi
Audiovisual merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan
menggunakan peralatan mekanis dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio
dan visual. Pembelajaran audiovisual memproduksi dan memanfaatkan bahan yang
menyangkut pembelajaran melalui penglihatan dan pendengaran yang secara
eksklusif tidak selalu harus tergantung kepada pemahaman kata-kata dan
simbol-simbol sejenis.
c.
Teknologi
Berbasis Komputer
Teknologi
Berbasis Komputer merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan
menggunakan perangkat yang bersumber pada mikro prosesor. Teknologi ini
menggunakan teknologi digital, dengan monitor sebagai tumpuan penyajian pesan
kepada peserta didik.
d.
Teknologi
Terpadu
Teknologi
Terpadu merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan
memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan komputer. Komputer dengan
memori besar, menyediakan pemutar video, monitor dengan resolusi tinggi,
jaringan yang lancar, sangat membantu terlaksananya pemanfaatan teknologi
terpadu ini.
Kecenderungan dan permasalahan teknologi cetak dan audiovisual mencakup
peningkatan perhatian terhadap desain teks, kerumitan visual serta penggunaan
isyarat warna (Berry dalam Seels dan Richey, 1994: 44). Kecenderungan dan
permasalahan teknologi komputer dan terpadu terletak pada tantangan mendesain
teknologi interaktif, penerapan konstruktivisme dan teori belajar sosial,
sistem pakar dan otomisasi peralatan pengembangan, serta aplikasi untuk belajar
jarak jauh.
3.
Kawasan
Pemanfaatan
Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk
belajar. Kawasan pemanfaatan sering terkena “imbas” kemajuan teknologi dan
kebijakannya. Banyak pihak yang memiliki ide untuk memanfaatkan apa pun
teknologi untuk dunia pendidikan. Padahal, prosedur pemanfaatan memerlukan
rangkaian kegiatan yang panjang, proses yang memerlukan kerja keras dan kerja sama
pihak terkait, guru, pemerintah, pelaksana di lapangan dan lainnya. Kawasan
pemanfaatan meliputi pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan
institusionalisasi, dan kebijakan dan regilasi.
a.
Pemanfaatan
Media
Pemanfaatan
media ialah penggunaan yang sistematis dari sumber untuk
belajar.
Proses pemanfaatan media merupakan proses pengambilan keputusan berdasarkan
pada spesifikasi desain pembelajaran, dalam hal ini, urutan, karakteristik
peserta didik, lingkungan belajar merupakan beberapa aspek yang harus
diperhatikan.
b.
Difusi
Inovasi
Difusi
Inovasi adalah proses berkomunikasi melalui strategi yang terencana dengan
tujuan untuk diadopsi. Tujuan difusi inovasi ini adalah agar suatu medium dapat
diterima dan digunakan dalam pembelajaran sehari-hari, tanpa ada keterpaksaan
dari pihak manapun. Komunikasi yang mulus menjadi kunci dari suatu difusi,
dampaknya adalah perubahan, atau penerimaan suatu inovasi.
c.
Implementasi
dan Pelembagaan
Implementasi adalah penggunaan bahan dan strategi
pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya bukan tersimulasikan. Pelembagaan
adalah penggunaan secara rutin dan pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam
suatu struktur atau budaya organisasi. Tujuan dari implementasi adalah menjamin
penggunaan yang benar oleh individu dalam oraganisasi. Tujuan dari pelembagaan adalah untuk
mengintregasikan inovasi dalam struktur dan kehidupan organisasi.
d.
Kebijakan
dan Regulasi
Kebijakan
dan Regulasi adalah aturan dan tindakan dari masyarakat atau wakilnya yang
mempengaruhi difusi atau penyebaran dan penggunaan teknologi pembelajaran.
Kebijakan dan peraturan biasanya dihambat oleh permasalahan etika dan ekonomi.
Kecenderungan dan permasalahan dalam kawasan
pemanfaatan umumnya berkisar pada kebijakan dan peraturan yang mempengaruhi
penggunaan, difusi, implementasi dan pelembagaan. Masalah lain yang berhubungan
dengan kawasan ini adalah bagaimana gerakan restrukturisasi sekolah dapat
mempengaruhi penggunaan sumber belajar. Pertumbuhan yang pesat dari bahan dan
sistem berasaskan komputer telah meningkatkan resiko politik dan ekonomi bagi
yang akan mengadakan adopsi. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemanfaatan diantaranya
adalah; sikap pembelajar terhadap teknologi, tingkat independensi pembelajar,
dan faktor lain yang dapat menghambat dan mendukung media dan materi
pembelajaran dalam konteks yang lebih luas.
4.
Kawasan
Pengelolaan
Pengelolaan
adalah bagian integral dan sering dihadapi oleh para teknolog pendidikan. Pengelolaan
meliputi pengendalian teknologi pembelajaran melalui perencanaan,
pengorganisasian, pengkoordinasian dan supervisi. Kerumitan Pengelolaan akan semakin
meningkat dengan dengan membesarnya usaha sebuah sekolah kacil menjadi besar
(Seels dan Richey, 1994: 54)
Pekerjaan
pengelolaan dimulai dari administrasi pusat media,program media, dan pelayanan
pemanfaatan media. Pengelolaan meliputi:
a.
Pengelolaan
Proyek.
Pengelolaan
proyek meliputi perencanaan, monitoring dan pengendalian proyek desain dan
pengembangan suatu produk pembelajaran tertentu (Seels dan Richey, 1994: 55).
b.
Pengelolaan
Sumber
Pengelolaan
Sumber mencakup perencanaan, pemantauan, dan pengendalian sistem pendukung dan
pelayanan sumber. Biasanya mengatur bagaimana memanfaatkan dengan optimal
sumber yang ada (Seels dan Richey, 1994: 55).
c.
Pengelolaan
Sistem Penyampaian
Pengelolaan
Sistem Penyampaian meliputi perencanaan, pemantauan, pengendalian “ cara
bagaimana distribusi bahan pembelajaran diorganisasikan ... hal tersebut merupakan suatu gabungan medium
dan cara penggunaan yang dipakai dalam menyajikan informasi pembelajaran kepada
peserta didik (Ellington dan Harris, dalam Seels dan Richey, 1994: 56).
d.
Pengelolaan
Informasi
Pengelolaan
Informasi meliputi perencanaan, pemantauan, dan pengendalian cara penyimpanan, pengiriman/pemindahan atau
pemrosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber untuk kegiatan belajar
(Seels dan Richey, 1994: 56).
5.
Kawasan
Penilaian
Penilaian
adalah kegiatan untuk mengkaji serta memperbaiki suatu produk atau program
(Prawiradilaga, 2012: 54). Perbaikan dilakukan berdasarkan masukan atau
informasi yang diterima. Masih banyak pihak yang melakukan evaluasi belajar dengan
cara membandingkan kemampuan seorang peserta didik dengan temannya, seharusnya
penilaian yang diharapkan adalah merujuk pada tujuan pembelajaran. Kawasan
penilaian meliputi analisis masalah, pengukuran acuan patokan, dan penilaian
formatif dan sumatif.
a.
Analisis Masalah.
Analisis masalah Termasuk
penentuan sifat dan parameter masalah dengan
menggunakan pengumpulan-informasi dan pengambilan keputusan strategi. Dalam
membuat keputusan. Dengan demikian upaya evaluasi termasuk identifikasi
kebutuhan untuk menentukan sejauh mana masalah dapat dikelaskan sebagai
pembelajaran, mengindetifikasi kendala, sumber
daya, karakteristik peserta didik, dan
menentukan tujuan dan prioritas (Seels dan Glasgow dalam Seels dan Richey, 1994: 61).
b.
Pengukuran
Acuan-Patokan (Criterion-Referenced Measurement).
Kriteria pengukuran penilaian melibatkan teknik untuk
menentukan penguasaan materi pelajaran yang telah ditentukan sebelumnya.
Kriteria referensi penilaian menyediakan
informasi tentang penguasaan seseorang terhadap pengetahuan, sikap dan
keterampilan relatif
terhadap tujuan. Kesuksesan pada kriteria
referensi penilalan sering berpedoman pada dapat melakukan suatu kompetensi
tertentu.
c.
Penilaian
Formatif dan Sumatif.
Evaluasi Formatif melibatkan
pengumpulan informasi tentang kecukupan dan menggunakan informasi ini sebagai
dasar untuk pengembangan lebih lanjut. Evaluasi sumatif melibatkan pengumpulan
informasi tentang kecukupan dan menggunakan informasi ini untuk membuat
keputusan tentang pemanfaatan. Metode evaluasi sumatif dan formatif berbeda.
Evaluasi formatif tegantug pada teknis (isi) review dan tutorial, uji coba
kelomok kecil atau besar. Metode pengumpulan data biasanya informal seperti
observasi, wawancara dan test pendek. Evaluasi sumatif dalam bentuk lain membutuhkan
prosedur lebih formal dan metode pengumpulan data. Evaluasi sumatif biasanya
studi perbandingan kelompok dalam desain quasi eksperimen. Keduanya evaluasi
formatif dan suamtif membutuhkan pertimbangan perhatian untuk menyeimbangkan
penilaian kualitatif dan kuantitatif (Seels dan Richey, 1994: 62).
Kecenderungan dan Permasalahan penilaian kebutuhan yang semula
berorientasi pada perilaku dengan menitikberatkan pada data kinerja dan
penjabaran materi/isi jadi bagian-bagian yang lebih kecil. Akan tetapi,
penekanan pada pengaruh konteks belajar yang sekarang memberi orientasi
kognitif kadang-kadang orientasi kontruktivis, pada proses penilaian kebutuhan.
2.2.3
Kawasan AECT 2004
Hasil analisis kawasan AECT tahun 2004 tidak
dibahas dengan nyata, melainkan hanya berupa paparan yang melekat pada definisi
itu sendiri. Kekhasan definisi tersebut ada pada istilah study (kajian)
serta ethical practice (terapan atau praktik beretika). Kedua hal ini
mengatur perilaku para teknolog pembelajarn, profesional, dan praktisi untuk
berperilaku dengan baik. Rujukan mengenai apa yang dikaji, digarap, atau
dikerjakan dirumpun dalam istilah learning atau belajar dan performance
atau kinerja. Kedua aspek ini menegaskan inti dari pekerjaan atau karya
teknolog pembelajaran sebaiknya berada dalam cakupan belajar dan kinerja.
Tugas teknolog pendidikan dan atau teknolog
pembelajaran:
a.
Study (Kajian).
Istilah study atau kajian dimunculkan sebenarnya
melanjutkan tugas dan fungsi seorang teknolog pendidikan/ pembelajaranuntuk
melanjutkan apa yang sudah dilakukan dalam kerangka definisi tahun 1994, yaitu
pelaksanaan penelitian dalam teknologi pendidikan/ pembelajaran. Kewajiban seorang
teknolog pembelajaran untuk mendalami teknologi pembelajaran serta meningkatkan
potensinya sebagai suatu disiplin ilmu adalah bagian integral. Imbauan dari study
(kajian) adalah agar para teknolog pembelajaran terus-menerus mengembangkan
ilmu teknologi pendidikan/ pembelajaran melalui penelitian dan pemikiran diri
yang reflektif (Prawiradilaga, 2012: 57).
b.
Ethical Practice (Praktik atau Terapan Beretika)
Etika menjadi sesuatu yang rentan tatkala berkaitan
dengan dunia maya. Penghargaan terhadap karya dan kreativitas orang lain,
pengakuan terhadap keberadaan dan kebenaran menjadi bagian dari etika dalam
teknologi pendidikan. Etika sesungguhnya bukan hanya mengenai aturan main, atau
landasan hukum. Etika adalah norma yang berlaku di masyarakat beradab. Etika
sebaiknya diperhatikan karena hal ini menjadi tantangan serius seiring dengan
kemajuan teknologi berbasis internet. AECT merumuskan etika yang dimaksud
adlaha perilaku para ilmuwan, praktisi, atau teknolog pembelajaran terhadap
seseorang, masyarakat, dan diri sendiri. Aturan yang terangkum dalam kode etik
bukanlah aturan yang memasung, melainkan aturan yang harus dipahami dan
dijalankan demi terciptanya iklim saling menghormati satu sama lain dalam ranah
teknologi pendidikan/ pembelajaran (Prawiradilaga, 2012: 57).
Lingkup Kerja atau kawasan:
a.
Learning (Belajar)
Istilah Learning (belajar) bukan hanya meghafal,
mengingat, tetapi belajar
dimaksudkan adalah bagaimana seseorang mampu
mengembangkan diri berdasarkan persepsinya terhadap apa yang ia pelajari,
lingkungan, dan masyarakat di mana ia berada, mewujudkan impiannya, dan
lainnya. Belajar sebagai kawasan teknologi pendidikan melingkupi kerja dan
karya para teknolog pendidikan dan pembelajaran (Prawiradilaga, 2012: 58).
b.
Performance (Kinerja)
Kinerja menegaskan adanya kemampuan seseorang setelah
dinyatakan menguasai tujuan pembelajaran, ia pun mampu menerapkan dalam dunia
nyata. Makna kedua dari kinerja adalah teknologi pendidikan menciptakan
lingkungan atau perangkat kerja serta gagasan bagi peserta didik, guru, atau
desainer untuk berkarya atau membuktikan jenjang kemampuan penguasaan
pengetahuan tadi yang diperoleh melalui proses belajar (Prawiradilaga, 2012:
58).
2.2.4
Kawasan Pakar Lain
a.
Kawasan Menurut Reiser dan Dempsey
Kawasan yang dirimuskan oleh Reiser dan Dempsey berbeda
dari AECT. Kawasan yang mereka rumuskan yakni kawasan teknologi pembelajaran
dan kawasan desain pembelajaran.
Konteks Teknologi pembelajaran menurut Reiser dan
Dempsey, et al., (dalam Prawiradilaga, 2012: 59) bahwa kemajuan teknologi serta
inovasi secara umum berdampak langsung terhadpa kawasan teknologi pembelajaran.
Mereka tidak hanya melakukan pendekatan kepada praktisi yang berlatar belakang
keilmuan teknologi pembelajaran namun kepada non-pembelajaran juga. Tugas
teknolog pembelajaran adalah menemukan pemecahan masalah atau menentukan teknik
peningkatan kinerja itu sendiri sesuai dengan kebutuhan pekerjaan dan situasi
bekerja (Prawiradilaga, 2012: 58).
Konteks Desain pembelajaran yang melekat pada teknologi
pembelajaran mengatur alur berpikir seorang teknolog pembelajaran dalam
memecahkan masalah peningkatan kinerja. Salah satunya melakukan pendekatan
dengan prinsip ADDIE (analysis, design, develop, implement, and evaluate).
b.
Kawasan menurut Davies (1978)
Davies menumuskan teknologi pendidikan sesuai dengan
gejala pendidikan yang telah beliau amati. Tiga rumusan pendekatan yang
berhubungan dengan kawsan dan bidang garapan teknologi pendidikan yakni
pendekatan perangkat keras (hardware), pendekatan perangkat lunak (software),
dan perpaduan keduanya.
1.
Pendekatan Perangkat Keras. Guru dalam hal ini hendaknya
memanfaatkan penggunaan perangkat keras. Hal ini dimaksudkan agar terjadi
proses otomatisasi atau proses mekanistik dalam kegiatan pembelajaran.
Perangkat keras dimanfaatkan untuk menyebarkan materi ajar, mereproduksi
materi, dan lainnya. Namun semua upaya tersebut harus tetap mengacu pada
efektivitas pembiayaan, terutama pembiayaan dari siswa.
2.
Pendekatan Perangkat Lunak. Pendekatan ini dimaksudkan
untuk mengatasi kesulitan belajar siswa dan perilakunya.
3.
Pendekatan Perpaduan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak. Kerangka pendekatan ini berada pada
lingkup sistem (system boundary) dengan mencermati seluruh faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran
diantaranya siswa (motivasi belajar serta kemampuan akademiknya), guru,
lingkungan sekolah, materi atau kurikulum, serta tujuan belajarnya. Sehingga
pendekatan ini dirasakan lebih manusiawi serta integratif dengan kondisi
pembelajaran sehari-hari.
3.
PENUTUP
3.1 Simpulan
Dari uraian pembahasan kawasan dan bidang garapan
teknologi pendidikan di
atas, dapat disimpulkan bahwa:
1.
Teknologi sebagai konsep yang melandasi pola pikir
yang sistematis berkaitan dengan temuan ilmiah bukan hanya sebagai prodek atau
perangkat keras. Teknologi memiliki sifat terapan, ilmiah dan bermanfaat. Dari
berbagai rumusan teknologi pendidikan dapat diperoleh benang merah bahwa adanya
proses belajar, pembelajaran, dan sumber belajar.
2.
Esensi teknologi pendidikan dan pembelajaran berbeda
meskipun memiliki keterkaitan kawasan dengan keilmuan dan kinerja dan
pengalaman teknolog pendidikan dan pembelajaran. Yang tetap harus mengindahkan
nilai etika dan estetika dalam menerapkan teori dan keilmuannya.
3.
Kawasan teknologi pendidikan menekankan lingkup
besar pendidikan, sebaliknya kawasan teknologi pembelajaran terfokus pada
penyelenggaraan proses pembelajaran.
DAFTAR RUJUKAN
Miarso,
Yusufhadi.,
2009. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada.
Prawiradilaga, D. S., 2012. Wawasan Teknologi Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Seels, B dan Richey, R., 1994. Teknologi Pembelajaran Definisi dan
Kawasannya. Washington,
DC: Association for Educational Communications and Technology.
siapa nama penulisnya?
BalasHapusTop 10 Casinos to Play for Real Money in 2021 - DrmCD
BalasHapus5 전주 출장샵 Best Casinos to Play for Real Money — Top 10 Casinos 화성 출장샵 to Play 군산 출장샵 for Real Money · 1. 울산광역 출장안마 Red 남원 출장마사지 Dog Casino, $25 No Deposit Bonus · 2. Microgaming, $5,000 Free